SERAYUNEWS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga yang tergabung dalam Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan terhadap petugas parkir di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Purbalingga, Sabtu (17/5/2025) malam.
Pemeriksaan dilakukan di sejumlah lokasi strategis, antara lain lingkar Alun-alun Purbalingga, pintu masuk GOR Goentoer Darjono, dan kompleks Purbalingga Food Center (PFC).
Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan mencegah aksi premanisme, termasuk pungutan liar (pungli) dan praktik parkir ilegal.
“Ini merupakan upaya pencegahan langsung terhadap potensi premanisme seperti parkir liar, petugas parkir ilegal, dan pungli yang bisa merugikan masyarakat,” jelas AKP Setyo Hadi.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah petugas parkir yang tidak mengenakan seragam resmi dan tidak membawa surat tugas. Meski demikian, mereka masih menggunakan karcis parkir resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
“Tidak ada indikasi praktik premanisme atau pungli. Namun, ada kekurangan administratif seperti tidak memakai seragam atau tidak membawa surat tugas,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian melakukan pembinaan langsung di lapangan. Para petugas parkir didata identitasnya dan diberikan imbauan agar bekerja sesuai ketentuan.
“Kami arahkan mereka agar selalu memakai seragam resmi, membawa surat tugas, dan memberikan karcis parkir kepada masyarakat,” tegas AKP Setyo Hadi.
Masyarakat di imbau untuk segera melapor jika menemukan praktik pungli atau parkir ilegal di wilayah Kabupaten Purbalingga. Laporan dapat dilakukan melalui call center Polri 110 atau langsung datang ke kantor kepolisian terdekat.