
SERAYUNEWS – Harga emas kembali menjadi perhatian publik, terutama bagi Anda yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang.
Pada perdagangan hari ini, Rabu (17/12/2025), harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau bergerak stagnan.
Kondisi ini memberi sinyal tersendiri bagi investor yang tengah menimbang waktu terbaik untuk membeli atau menjual emas.
Mengutip informasi pada laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam hari ini dibanderol Rp2.464.000 per gram.
Angka tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Meski demikian, jika ditarik dalam rentang waktu sepekan terakhir, harga emas masih mencatat kenaikan tipis.
Berdasarkan data resmi, harga emas Antam ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, dipatok Rp1.252.000. Harga ini juga tidak berubah dari hari sebelumnya.
Dibandingkan dengan perdagangan sepekan lalu, tepatnya pada 10 Desember 2025, harga emas ukuran 0,5 gram mengalami kenaikan sekitar Rp500 dari posisi Rp1.251.500.
Sementara itu, emas batangan ukuran 1 gram hari ini dijual seharga Rp2.464.000.
Harga tersebut menjadi acuan utama bagi masyarakat yang rutin memantau pergerakan emas harian.
Untuk ukuran yang lebih besar, emas Antam 5 gram dibanderol Rp12.095.000 dan ukuran 10 gram dijual Rp24.135.000.
Harga emas juga menunjukkan pola linier seiring bertambahnya berat.
Ukuran 25 gram ditawarkan dengan harga Rp60.212.000, sementara ukuran 50 gram mencapai Rp120.345.000.
Adapun emas Antam 100 gram dipasarkan seharga Rp240.612.000.
Bagi investor kelas kakap, emas berukuran besar juga tersedia. Emas Antam 500 gram dibanderol Rp1.202.320.000, sedangkan ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram dipatok Rp2.404.600.000.
Di tengah harga jual yang stagnan, kabar berbeda datang dari sisi harga jual kembali atau buyback.
Pada perdagangan hari ini, harga buyback emas Antam tercatat Rp2.330.000 per gram. Angka tersebut naik Rp6.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Kenaikan harga buyback ini menjadi angin segar bagi Anda yang berencana melepas emas dalam waktu dekat.
Dengan buyback yang lebih tinggi, selisih harga jual dan beli atau spread menjadi sedikit lebih sempit, meski tetap perlu diperhitungkan secara matang.
Dalam setiap transaksi emas batangan, aspek perpajakan juga perlu menjadi perhatian.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajak yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback yang diterima penjual.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 juga diberlakukan dengan tarif 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Berikut daftar harga emas Antam hari ini, Rabu (17/12/2025):
Selain itu, berdasarkan laman resmi Logam Mulia, TribunPalu.com telah merangkum daftar harga emas hari ini, Rabu 17 Desember 2025, sebagai berikut:
Perbedaan harga ini umumnya dipengaruhi oleh waktu pembaruan data, lokasi penjualan, serta kebijakan masing-masing kanal distribusi.
Prospek Emas di Akhir Tahun 2025
Menjelang akhir tahun, pergerakan harga emas cenderung dipengaruhi oleh sentimen global, mulai dari kebijakan suku bunga bank sentral hingga kondisi geopolitik dunia.
Emas masih dipandang sebagai aset lindung nilai (safe haven) yang relatif stabil di tengah ketidakpastian ekonomi.
Bagi Anda yang berorientasi jangka panjang, kondisi harga yang stagnan bisa menjadi momentum akumulasi.
Namun, tetap penting untuk menyesuaikan strategi investasi dengan tujuan keuangan dan profil risiko masing-masing.***