SERAYUNEWS – Jika Anda mengikuti perkembangan harga logam mulia, ada kabar menarik untuk Rabu, 23 Juli 2025. Cek harga emas hari ini.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan cukup signifikan pada Rabu, 23 Juli 2025.
Harga emas naik sebesar Rp24.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.946.000 menjadi Rp1.970.000 per gram.
Kenaikan ini cukup mengejutkan, terutama bagi Anda yang aktif memantau tren emas sebagai aset investasi.
Selain harga beli, harga jual kembali atau buyback emas juga ikut naik menjadi Rp1.816.000 per gram.
Kenaikan ini terjadi di tengah dinamika ekonomi global yang tengah bergolak. Di pasar internasional, harga emas dunia turun tipis akibat aksi ambil untung investor.
Namun, secara umum harga emas masih berada di level tinggi karena ketegangan geopolitik dan ketidakpastian arah kebijakan perdagangan Amerika Serikat menjelang tenggat tarif 1 Agustus.
Jika Anda membeli atau menjual emas dalam jumlah tertentu, perlu memahami aturan perpajakan yang berlaku.
Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Sementara itu, jika Anda melakukan penjualan kembali (buyback) ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta:
Bagi Anda yang ingin mengetahui harga emas dalam berbagai ukuran, berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam per Rabu, 23 Juli 2025, berdasarkan laman resmi Logam Mulia:
Meskipun harga emas dalam negeri naik, pasar global mencatat penurunan tipis.
Berdasarkan laporan CNBC, harga emas dunia di pasar spot turun 0,3% menjadi USD 3.385,20 per ons.
Harga emas berjangka AS juga mengalami penurunan ke USD 3.396,10.
Namun, penurunan ini bersifat korektif karena sebelumnya harga telah melonjak ke titik tertinggi sejak 17 Juni. Aksi ambil untung oleh investor turut memengaruhi pergerakan ini.
Analis Komoditas Senior dari Reliance Securities, Jigar Trivedi, menilai harga emas masih dalam tren naik (bullish).
Ia menyebutkan level resistance kuat berada di USD 3.420, sementara support terdekat di USD 3.350.
Kondisi geopolitik dan perdagangan internasional juga turut memengaruhi pasar emas.
Presiden AS Donald Trump menetapkan tenggat 1 Agustus sebagai batas akhir kesepakatan perdagangan dengan Uni Eropa.
Jika tidak tercapai, ia mengancam akan mengenakan tarif hingga 30% terhadap produk impor dari Eropa.
Ancaman ini membuat para diplomat Uni Eropa mempertimbangkan langkah-langkah balasan.
Kondisi ini menciptakan ketidakpastian yang membuat investor memilih emas sebagai aset lindung nilai (safe haven).
Sementara itu, dolar AS tetap stabil terhadap mata uang utama lainnya. Namun, dolar yang menguat dapat membuat emas terasa lebih mahal bagi pembeli internasional yang menggunakan mata uang selain dolar.
Kenaikan harga emas hari ini bisa jadi kabar baik jika Anda sudah berinvestasi dalam bentuk logam mulia.
Namun, bagi yang baru berencana membeli, penting untuk memperhitungkan momen dan beban pajak yang berlaku.
Jika Anda ingin menjual kembali emas, pastikan memahami potongan PPh agar tidak ada kejutan saat transaksi. Kondisi pasar yang dinamis menunjukkan bahwa harga emas tetap sensitif terhadap isu global.
Untuk itu, bijaklah dalam mengambil keputusan investasi. Amati terus pergerakan harga, baik lokal maupun internasional, agar Anda tidak ketinggalan informasi penting.***