Daftar Bank Penyalur KUR 2025: Apa Saja dan Kapan Dibuka? Syarat Cair tanpa Jaminan

Daftar bank penyalur KUR 2025. (Pixabay)

SERAYUNEWS – Pemerintah memproyeksikan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 akan dibuka pada triwulan pertama, yakni antara Januari hingga Maret 2025.

Penyaluran KUR tahun ini ditargetkan mencapai Rp300 triliun dengan fokus utama pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Bank Penyalur KUR 2025

Sebanyak 46 bank dan lembaga keuangan telah ditunjuk untuk menyalurkan KUR 2024. Berikut adalah daftar bank dan lembaga yang diprediksi akan kembali menjadi penyalur KUR pada 2025:

1. Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)

  • BRI (Bank Rakyat Indonesia)
  • Bank Mandiri
  • BNI (Bank Negara Indonesia)
  • BTN (Bank Tabungan Negara)
  • BSI (Bank Syariah Indonesia)

2. Bank Pembangunan Daerah (BPD)

  • BPD Aceh
  • BPD Bali
  • BPD DIY
  • BPD Jambi
  • BPD Jatim
  • BPD Jateng
  • BPD Kalbar
  • BPD Kalsel
  • BPD Kalteng
  • BPD Kaltim
  • BPD Lampung
  • BPD Maluku Malut
  • BPD NTB
  • BPD NTT
  • BPD Papua
  • BPD Riau Kepri
  • BPD Sulselbar
  • BPD Sulteng
  • BPD SulutGo
  • BPD Sumbar (Bank Nagari)
  • BPD Sumsel Babel

3. Bank Swasta

  • BCA (Bank Central Asia)
  • Bank Bukopin
  • Bank Danamon
  • Bank Maybank Indonesia
  • Bank Sinarmas
  • Bank UOB Indonesia

4. Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)

  • Adira Finance
  • FIF (Federal International Finance)
  • Indomobil Finance Indonesia
  • Internusa Tribuana Citra Multi Finance
  • Indosurya Inti Finance
  • Koperasi Kredit (Kopdit)
  • Koperasi Simpan Pinjam (Kospin)

Syarat KUR tanpa Jaminan

Pemerintah memastikan kemudahan akses KUR tanpa jaminan bagi pelaku UMKM. Berikut persyaratannya:

  1. Usaha telah berjalan minimal enam bulan.
  2. Melengkapi dokumen administrasi seperti:
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Surat Keterangan Usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

Skema Innovative Scoring

KUR 2025 memperkenalkan skema Innovative Scoring, yang bertujuan untuk mempermudah penilaian kelayakan kredit.

Skema ini menggunakan data alternatif guna mengurangi ketergantungan pada agunan tambahan dan riwayat kredit sebelumnya.

Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang belum memiliki catatan kredit formal.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pengajuan KUR 2025

Pemohon KUR 2025 perlu menyiapkan dokumen berikut:

  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • NIB atau Surat Keterangan Usaha
  • NPWP (untuk pengajuan di atas Rp50 juta)
  • Surat/Akta Nikah atau Cerai (bagi yang sudah menikah atau bercerai)
  • BPJS Ketenagakerjaan (untuk plafon di atas Rp100 juta)

Persyaratan Usia dan Ketentuan Tambahan

Syarat usia untuk calon debitur tetap 21 tahun ke atas atau sudah menikah.

Namun, pekerja migran diperbolehkan mengajukan KUR sejak usia 18 tahun, dengan melampirkan surat pernyataan serta izin orang tua.

Langkah-Langkah Pengajuan KUR tanpa Jaminan

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR tanpa jaminan, berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Bank Penyalur
    • Datang langsung ke kantor cabang bank atau akses situs resminya.
  2. Siapkan Dokumen
    • Pastikan semua dokumen telah lengkap.
  3. Isi Formulir Pengajuan
    • Lengkapi formulir yang disediakan oleh bank.
  4. Verifikasi dan Penilaian
    • Bank akan memverifikasi dokumen dan menilai kelayakan usaha.
  5. Pencairan Dana
    • Jika disetujui, dana akan langsung dicairkan ke rekening pemohon.

Biaya Administrasi dan Provisi

Untuk KUR hingga Rp100 juta, bank tidak mengenakan biaya administrasi atau provisi. Namun, beberapa bank mungkin menerapkan biaya administrasi maksimal Rp150.000.

Pastikan untuk mengecek kebijakan masing-masing bank sebelum mengajukan pinjaman.

Perubahan dan Kebijakan Tambahan

Meskipun tidak ada perubahan signifikan dalam persyaratan dasar, pemerintah menambahkan aturan terkait Nomor Induk Berusaha (NIB) serta memperkuat sistem digital dalam proses verifikasi.

Hal ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran dana dan meningkatkan transparansi.

Untuk informasi lebih lanjut, pelaku UMKM dapat menghubungi bank penyalur terdekat atau mengakses website resmi masing-masing bank.***