SERAYUNEWS – Operasi Patuh Candi 2025 kembali digelar di berbagai daerah di Jawa Tengah, termasuk wilayah Banyumas dan Cilacap. Simak daftar lokasi ETLE untuk operasi tersebut.
Kegiatan ini berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan fokus pada peningkatan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya.
Tak hanya dilakukan secara manual oleh petugas di lapangan, penindakan dalam Operasi Patuh Candi tahun ini juga mengandalkan sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Teknologi ini memantau pelanggaran secara otomatis melalui kamera yang terpasang di sejumlah titik strategis.
Dalam Operasi Patuh Candi 2025, terdapat tujuh jenis pelanggaran utama yang menjadi sasaran, antara lain:
Pelanggaran-pelanggaran tersebut dinilai sebagai penyebab utama kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi.
Berikut enam titik yang menjadi lokasi pemantauan ETLE di wilayah Banyumas dan Cilacap:
Kamera ETLE di lokasi-lokasi tersebut akan secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas.
Adapun seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, atau menggunakan ponsel saat mengemudi.
Surat konfirmasi tilang kemudian akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan berdasarkan data registrasi.
Selain pemantauan elektronik, petugas lalu lintas juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan tilang teguran atau penindakan manual.
Pada 16 dan 17 Juli 2025, sejumlah titik di wilayah Banyumas menjadi lokasi pelaksanaan tilang teguran, di antaranya:
Di titik-titik ini, petugas memberikan teguran bagi pelanggaran ringan atau menindak langsung jika pelanggaran dianggap membahayakan keselamatan lalu lintas.
Hingga 19 Juli 2025, Polda Jawa Tengah mencatat lebih dari 27 ribu pelanggaran lalu lintas.
Sebagian besar pelanggaran terjadi di kalangan pengendara sepeda motor, terutama karena tidak menggunakan helm atau melawan arus.
Di wilayah Banyumas sendiri, Polresta mencatat sebanyak 1.488 pelanggaran telah ditindak melalui ETLE.
Sementara itu, ada 13.245 pelanggaran yang ditindak secara manual, dan 12.580 pelanggaran lainnya hanya diberikan teguran sebagai upaya edukatif.
Jika Anda berkendara di wilayah Banyumas dan Cilacap selama masa operasi ini, sebaiknya pastikan semua kelengkapan kendaraan sudah sesuai aturan.
Gunakan helm standar, jangan bermain ponsel saat mengemudi, dan patuhi semua rambu dan marka jalan.
Hindari melawan arus atau melintasi jalur yang dilarang, karena semua pelanggaran tersebut berpotensi tertangkap kamera ETLE atau ditindak petugas.
Operasi Patuh Candi 2025 akan terus berjalan hingga akhir Juli, jadi ada baiknya Anda menjadikan momen ini sebagai pengingat untuk membangun kebiasaan berkendara yang lebih aman dan tertib.***