SERAYUNEWS- Di era digital seperti sekarang, teknologi semakin mempermudah berbagai aspek kehidupan, termasuk urusan pernikahan.
Kementerian Agama RI telah menghadirkan solusi cerdas bagi pasangan calon pengantin yang ingin mendaftarkan pernikahan mereka secara mudah, cepat, dan tanpa antre panjang di Kantor Urusan Agama (KUA).
Melalui Aplikasi PUSAKA (Pusat Layanan Keagamaan), masyarakat kini bisa mendaftar nikah secara online langsung dari ponsel pintar mereka!
PUSAKA adalah super apps resmi milik Kementerian Agama yang memuat beragam layanan keagamaan digital untuk masyarakat.
Salah satu fitur unggulannya adalah pendaftaran nikah online, yang kini menjadi alternatif modern dan efisien dalam mengurus pernikahan secara legal dan sah secara agama serta negara.
Bagi kamu yang ingin mencoba layanan ini, berikut langkah-langkah lengkap yang harus diikuti:
1. Unduh Aplikasi PUSAKA
Aplikasi bisa didapatkan secara gratis di Google Playstore (Android) maupun App Store (iOS).
2. Buka Menu “Pendaftaran Nikah”
Temukan fitur ini di halaman utama bagian layanan publik setelah membuka aplikasi.
3. Klik “Daftar” di Halaman Login
Kamu akan diarahkan ke halaman login. Jika belum memiliki akun, silakan daftar akun terlebih dahulu.
4. Isi Data Secara Lengkap
Data yang perlu kamu siapkan dan isi di aplikasi meliputi:
5. Ikuti Petunjuk Selanjutnya
Setelah data terisi dan dokumen dilengkapi, sistem akan mengarahkan ke tahap selanjutnya hingga proses pendaftaran selesai.
Catatan penting: Pastikan ejaan nama dan data lainnya ditulis dengan benar sesuai dokumen resmi agar tidak terjadi kendala di kemudian hari.
Manfaat Daftar Nikah Online Lewat Aplikasi PUSAKA
1. Praktis & Efisien – Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, bahkan dari rumah.
2. Cepat & Transparan – Proses administratif lebih ringkas dan terpantau secara digital.
3. Terintegrasi – Langsung tersambung dengan database KUA di seluruh Indonesia.
4. Resmi & Terpercaya – Dikelola langsung oleh Kementerian Agama RI.
Langkah digitalisasi ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag untuk meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi.
Tak hanya memudahkan masyarakat, layanan ini juga mempercepat proses birokrasi serta mengurangi praktik calo dan penyalahgunaan data.
Bagi pasangan yang sedang merencanakan pernikahan, tak perlu lagi repot datang bolak-balik ke KUA. Cukup manfaatkan aplikasi PUSAKA, dan nikmati kemudahan layanan nikah online yang resmi, aman, dan efisien.
Sudah pernah mencoba daftar nikah online? Bagikan pengalamanmu di kolom komentar! Bagi yang belum, jangan lupa siapkan jodohnya dulu ya.