SERAYUNEWS – Pemerintah kembali memberikan kabar gembira bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan jalan tol.
Menyambut akhir masa libur sekolah, diskon tarif tol sebesar 20 persen kembali diberlakukan secara nasional pada 11 hingga 13 Juli 2025.
Kebijakan ini mencakup sejumlah ruas jalan tol utama yang tersebar di wilayah Jabodetabek, Trans Jawa, dan Trans Sumatera.
Diskon ini merupakan bagian dari upaya Jasa Marga dan pemangku kebijakan terkait untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas sekaligus meringankan beban biaya transportasi masyarakat.
Selain itu, insentif ini diharapkan mampu mendorong pergerakan ekonomi selama kuartal kedua tahun 2025.
Sebelumnya, kebijakan serupa telah diterapkan pada periode libur Idul Adha 1446 H (6–9 Juni 2025) dan libur Tahun Baru Islam 1447 H (27–29 Juni 2025).
Kini, pada momentum liburan sekolah, program serupa kembali digelar demi mendukung mobilitas warga yang hendak kembali ke kota asal atau melakukan perjalanan wisata keluarga.
Diskon tarif tol 20 persen ini diberlakukan di sejumlah ruas tol strategis yang dikelola oleh Jasa Marga dan beberapa operator non-Jasa Marga. Berikut rincian ruas jalan tol yang mendapatkan diskon:
Wilayah Trans Sumatera:
Wilayah Trans Jawa:
Wilayah Jabodetabek:
Selain ruas di atas, beberapa ruas tol yang dikelola operator lain juga turut memberlakukan diskon ini. Antara lain:
Berikut beberapa contoh perubahan tarif tol untuk sejumlah ruas strategis:
Tol Lingkar Dalam Kota Jakarta:
Tol Jagorawi:
Tol Trans Jawa (GT Cikampek Utama – GT Kalikangkung):
Tol Trans Jawa (GT Kalikangkung – GT Cikampek Utama):
Tol Kejapanan Utama – GT Singosari (PP):
Tol Sumatera (GT Kisaran – GT Pangkalan Brandan):
Tol Sumatera (GT Sinaksak – GT Pangkalan Brandan):
Diskon tarif tol ini berlaku selama tiga hari, dimulai pada Jumat, 11 Juli 2025 pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 13 Juli 2025 pukul 24.00 WIB. Namun, ada sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan oleh para pengguna jalan tol:
Dengan pemberlakuan diskon tarif ini, masyarakat diimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas demi kelancaran perjalanan selama masa liburan.***