
SERAYUNEWS – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026 yang mengimbau perusahaan untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan.
Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi kerja sekaligus memberikan fleksibilitas bagi para pekerja di berbagai sektor.
Imbauan tersebut berlaku bagi perusahaan swasta, BUMN, hingga BUMD. Namun, pemerintah menegaskan bahwa aturan ini tidak bersifat wajib dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sektor usaha.
Di balik kebijakan tersebut, terdapat sejumlah sektor yang secara tegas dikecualikan dari penerapan WFH.
Hal ini bukan tanpa alasan, melainkan karena karakter pekerjaan di sektor tersebut membutuhkan kehadiran fisik secara langsung.
Pekerjaan yang berkaitan dengan pelayanan publik, operasional mesin, hingga pengelolaan sistem vital tidak memungkinkan untuk dilakukan secara jarak jauh.
Jika dipaksakan, hal ini justru berpotensi mengganggu kelancaran operasional dan berdampak pada masyarakat luas.
Selain itu, sektor-sektor ini memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga harus tetap berjalan normal.
1. Sektor Kesehatan
Bidang kesehatan menjadi sektor utama yang tidak dapat menerapkan WFH. Rumah sakit, klinik, tenaga medis, hingga industri farmasi harus tetap beroperasi secara langsung.
Kehadiran tenaga kesehatan sangat dibutuhkan untuk melakukan pemeriksaan, diagnosis, hingga tindakan medis yang tidak bisa digantikan oleh sistem daring.
2. Sektor Energi
Sektor energi seperti bahan bakar minyak (BBM), gas, dan listrik juga termasuk dalam pengecualian. Operasional di bidang ini membutuhkan pengawasan langsung dan sistem kerja yang berjalan secara terus-menerus.
Jika pekerja tidak berada di lokasi, distribusi energi dapat terganggu dan berdampak pada aktivitas masyarakat secara luas.
3. Infrastruktur dan Layanan Publik
Layanan seperti jalan tol, distribusi air bersih, hingga pengelolaan sampah merupakan bagian dari sektor infrastruktur yang tidak bisa menerapkan WFH.
Pekerjaan di bidang ini bersifat teknis dan lapangan, sehingga kehadiran tenaga kerja secara langsung menjadi kebutuhan utama untuk menjaga kelancaran layanan.
4. Perdagangan dan Ritel
Sektor perdagangan, termasuk pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan distribusi bahan pokok, juga tidak diwajibkan menerapkan WFH.
Aktivitas jual beli yang melibatkan interaksi langsung antara penjual dan konsumen membuat sektor ini tetap harus berjalan secara normal di lokasi kerja.
5. Industri dan Produksi
Sektor industri dan manufaktur memerlukan kehadiran pekerja untuk mengoperasikan mesin serta mengawasi proses produksi.
Meski beberapa bagian administratif memungkinkan untuk bekerja dari rumah, aktivitas inti produksi tetap harus dilakukan secara langsung di pabrik.
6. Jasa dan Hospitality
Sektor jasa seperti perhotelan, pariwisata, keamanan, restoran, dan kafe juga masuk dalam daftar pengecualian.
Pelayanan langsung kepada pelanggan menjadi inti dari sektor ini, sehingga kehadiran pekerja di lokasi tidak dapat digantikan oleh sistem kerja jarak jauh.
7. Transportasi dan Logistik
Sektor transportasi dan logistik mencakup angkutan penumpang, distribusi barang, pergudangan, serta jasa pengiriman.
Peran sektor ini sangat vital dalam menjaga mobilitas masyarakat dan kelancaran distribusi kebutuhan pokok, sehingga tidak memungkinkan untuk menerapkan WFH.
8. Sektor Keuangan
Sektor keuangan seperti perbankan, asuransi, pasar modal, hingga bursa efek juga termasuk yang dikecualikan.
Meskipun layanan digital semakin berkembang, operasional inti tetap membutuhkan kehadiran langsung untuk memastikan keamanan dan stabilitas sistem keuangan.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH dalam Surat Edaran Kemnaker 2026 bersifat imbauan, bukan kewajiban mutlak. Artinya, perusahaan memiliki kebebasan untuk menentukan apakah akan menerapkan sistem kerja dari rumah atau tidak.
Bagi sektor yang memungkinkan, WFH dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi energi serta memberikan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.
Sebaliknya, bagi sektor yang tidak memungkinkan, operasional tetap dapat berjalan seperti biasa tanpa harus memaksakan penerapan WFH.
Nah itu dia beberapa sektor yang tidak bisa menerapkan WFH.***