SERAYUNEWS- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menjalin kemitraan dengan 139 SMA dan SMK swasta, guna menyelenggarakan pendidikan gratis bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Program ini Pemprov Jateng danai penuh dari APBD Provinsi Jateng, dan mulai mereka buka dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang berlangsung bulan ini.
Dalam keterangannya, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan.
“Seluruh siswa miskin yang diterima di sekolah swasta mitra, tidak dipungut biaya. Pemprov telah mengalokasikan Rp2 juta per siswa,” ungkap Luthfi dalam keterangan di laman Pemprov Jateng.
Program kemitraan ini mencakup 56 SMA dan 83 SMK swasta di 35 kabupaten/kota, termasuk wilayah Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Purbalingga.
Setiap sekolah menyediakan satu kelas khusus dengan kapasitas maksimal 36 siswa. Total kuota mencapai 5.004 peserta didik.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi: https://spmb.jatengprov.go.id.
Berikut daftar sekolah swasta mitra Pemprov Jateng yang memberikan pendidikan gratis di wilayah Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga:
1. Setiap sekolah memiliki ketentuan dan seleksi masing-masing.
2. Calon siswa disarankan menghubungi langsung pihak sekolah untuk informasi teknis terkait syarat pendaftaran dan program beasiswa atau bantuan biaya pendidikan.
3. Sekolah mitra ini umumnya memiliki program khusus untuk siswa berprestasi atau dari keluarga kurang mampu.
4. Beberapa sekolah juga menjalin kerja sama dengan program bantuan pendidikan pemerintah daerah lainnya.
Program ini ditujukan khusus untuk siswa miskin atau dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat verifikasi. Persyaratan umum biasanya mencakup:
1. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa.
2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial (PKH, KIP, dll).
3. Lulus jenjang pendidikan sebelumnya (SMP/sederajat).
4. Mendaftar melalui jalur kemitraan di sistem resmi SPMB.
Pendaftaran dilakukan online melalui situs resmi: https://spmb.jatengprov.go.id
Hal yang Perlu Diperhatikan
1. Tidak semua siswa otomatis diterima meskipun berasal dari keluarga miskin. Proses seleksi tetap dilakukan sesuai kuota.
2. Setiap sekolah mungkin memiliki syarat tambahan atau jalur seleksi internal.
3. Transparansi dan kejujuran data sangat penting dalam proses verifikasi.
4. Jika mengalami kendala teknis saat mendaftar, hubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat atau sekolah tujuan.
1. Siapkan dokumen sejak awal (KK, Akta Lahir, SKTM, dll)
2. Gunakan jaringan internet yang stabil saat mendaftar
3. Periksa dan pilih sekolah yang masih membuka kuota
4. Pantau pengumuman resmi di laman https://spmb.jatengprov.go.id
5. Segera daftar ulang setelah dinyatakan diterima
1. Kunjungi situs web atau media sosial resmi sekolah.
2. Hubungi bagian layanan informasi atau pendaftaran sekolah.
3. Cari referensi melalui forum diskusi pendidikan di wilayah Anda.
Program sekolah gratis ini menjadi solusi konkret bagi keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.
Dukungan Pemprov Jateng melalui skema kemitraan dengan sekolah swasta adalah bentuk nyata pemerataan akses pendidikan.
Untuk informasi lebih detail, segera kunjungi sekolah tujuan atau cek laman resmi SPMB Jateng.