SERAYUNEWS- Berikut ini informasi tentang tarif listrik terbaru Mei 2025. Mulai 12 Mei 2025, tarif listrik di Indonesia tetap mengikuti ketetapan yang berlaku sejak 1 Maret 2025, sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Tidak ada perubahan tarif untuk periode ini, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun subsidi.
Sebagai bagian dari stimulus ekonomi, pemerintah memberikan diskon biaya listrik sebesar 50% kepada pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang hingga 2.200 VA.
Diskon ini berlaku otomatis selama dua bulan pertama tahun 2025 (Januari dan Februari) dan menyasar sekitar 81,42 juta pelanggan .
Mekanisme Diskon
Setelah berakhirnya masa diskon, tarif listrik kembali normal sesuai ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025, yang berlaku mulai 1 Maret 2025 .
Berikut adalah rincian tarif listrik terbaru yang berlaku di Indonesia pada Mei 2025, serta informasi terkait diskon yang diberikan pemerintah pada awal tahun 2025.
Mulai 1 Maret 2025, pemerintah melalui PT PLN (Persero) menetapkan tarif listrik normal untuk seluruh golongan pelanggan.
Tarif ini berlaku hingga akhir triwulan II 2025 (Juni 2025), dengan rincian sebagai berikut:
1. Rumah Tangga
2. Bisnis & Industri
Tarif-tarif ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 dan mengacu pada parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batubara acuan (HBA) .
Untuk membantu mengelola tagihan listrik, berikut beberapa tips hemat energi:
Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, Anda tidak hanya dapat menghemat biaya listrik, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian lingkungan.***