SERAYUNEWS – Seorang dokter di Purwokerto, melaporkan kasus dugaan penipuan digital (scamming) yang berujung pada pemerasan dan penyebaran video tak senonoh.
Laporan tersebut kini sedang dalam penanganan Polresta Banyumas, setelah korban datang bersama kuasa hukumnya.
Menurut kuasa hukum korban, Prih Utami SH MH, insiden ini terjadi saat kliennya menerima panggilan video dari nomor tak dia kenal pada Maret 2025.
Karena terbiasa melayani pasien secara cepat dan penuh empati, dokter itu langsung mengangkat panggilan tersebut.
“Beliau khawatir jika telepon itu dari salah satu pasien, jadi langsung dia angkat,” ujar dia, Rabu (21/5/2025).
Sekitar sebulan kemudian, tepatnya April 2025, dokter tersebut menerima pesan WhatsApp dari nomor asing.
Pengirim pesan menawarkan kerja sama bisnis, dengan nilai investasi mencapai ratusan juta Rupiah.
Karena menolak tawaran tersebut, pelaku mulai mengancam akan menyebarkan video tak senonoh yang dia klaim berasal dari sang dokter.
Meski merasa tidak pernah membuat atau mengirim video tersebut, dokter itu memilih untuk mengabaikan pesan ancaman.
Namun pada 24 April 2025, video tersebut mulai beredar di kalangan keluarga dan lingkungan tempatnya bekerja.
Merasa jadi korban kejahatan digital, dokter itu langsung mengambil tindakan hukum. Bersama kuasa hukumnya, ia melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas pada 27 April 2025.
“Kami berharap kasus ini tidak terulang lagi kepada orang lain. Terlebih lagi, hanya karena mengangkat panggilan dari orang asing beberapa detik berdampak sebesar ini,” katanya.
Kapolresta Banyumas, Kombespol Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, membenarkan laporan tersebut.
Polisi saat ini menyelidiki kasus berdasarkan dugaan pelanggaran UU ITE dan upaya pemerasan.
“Sedang kami tangani. Selain pelapor, sudah ada sekitar empat orang saksi yang kita periksa,” ujarnya.
Pihak kepolisian berharap, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima panggilan video atau pesan dari nomor asing. Kejahatan digital bisa terjadi bahkan hanya dalam hitungan detik.