SERAYUNEWS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, mengimbau seluruh sekolah untuk tidak mewajibkan kegiatan wisuda atau perpisahan.
Terutama di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP). Imbauan ini bertujuan untuk mengurangi potensi beban biaya orangtua siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, menegaskan bahwa wisuda bukanlah kewajiban bagi satuan pendidikan. Ia mengingatkan bahwa kegiatan tersebut bersifat opsional dan harus menyesuaikan dengan kondisi ekonomi wali murid.
“Sebetulnya, tidak ada regulasi yang mengatur mengenai wisuda atau perpisahan pada tingkat PAUD, TK, SD, SMP, atau bahkan SMA. Kegiatan semacam itu lebih tepatnya hanya ada di tingkat perguruan tinggi,” ujarnya, Senin (5/5/2025).
Imbauan ini mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2023. Edaran ini menyoroti perlunya penyesuaian kegiatan wisuda dan perpisahan di berbagai jenjang pendidikan.
Satrio mengakui bahwa sebagian orang tua mungkin menginginkan adanya acara perpisahan sebagai bentuk penghargaan bagi anak-anak mereka. Namun, ia mengingatkan sekolah untuk tidak menjadikannya sebagai kewajiban.
“Namun, kami memahami bahwa beberapa wali murid menginginkan adanya perpisahan sebagai bentuk penghargaan. Kami tetap mengimbau untuk tidak menjadikannya kewajiban,” sambungnya.
Dinas Pendidikan Cilacap meminta sekolah menyelenggarakan acara perpisahan secara sederhana, jika tetap ingin melaksanakannya.
Sekolah juga tidak boleh mewajibkan sumbangan atau pengadaan kenang-kenangan yang bisa menambah beban finansial keluarga siswa.
Satrio menekankan pentingnya efisiensi kegiatan pendidikan. Ia berharap seluruh lembaga pendidikan di Cilacap mematuhi imbauan ini. Agar tidak ada kegiatan berlebihan yang merugikan orang tua siswa.
Dengan langkah ini, Disdikbud Cilacap berupaya menciptakan iklim pendidikan yang lebih inklusif dan terjangkau. Tanpa mengorbankan nilai-nilai apresiasi terhadap peserta didik.