SERAYUNEWS– Petugas Penggeledahan Rutan Kelas IIB Purbalingga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang jenis eksimer yang dibawa oleh seorang pengunjung perempuan yang akan membesuk saudaranya yang berstatus tahanan, Selasa (26/8/2025) siang. Dengan modus lama, obat-obatan tersebut dibungkus dalam 2 paket kecil berisi 11 butir.
“Barang haram tersebut ditemukan pada bra. Obat-obatan tersebut ditemukan saat proses penggeledahan badan yang dilakukan oleh petugas di area portir, sebelum pengunjung memasuki ruang kunjungan,” kata Kepala Rutan Purbalingga, Ridwan Susilo.
Pihaknya lalu melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Purbalingga. Barang bukti dan pengunjung kemudian diserahkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dia memberikan apresiasi kepada petugas penggeledahan badan, Intan Niyarti beserta regu pengamanan yang bertugas karena telah berhasil mencegah peredaran obat-obatan terlarang masuk ke dalam Rutan.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan Rutan Purbalingga. Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjalankan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 13 Program Akselerasi tentang pemberantasan peredaran narkoba dengan berbagai modus di lapas dan rutan,” tegas Ridwan.
Penggeledahan anggota badan secara ketat terhadap pengunjung merupakan salah satu upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan. Selain itu, Rutan Purbalingga juga rutin melaksanakan razia kamar hunian, tes urine, serta sosialisasi bahaya narkoba guna meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Petugas juga diinstruksikan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sesuai dengan standar operasional yang berlaku,” imbuhnya.