SERAYUNEWS– Polres Purbalingga melaksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial seluas 10 hektare. Penanaman dilakukan di tiga lokasi wilayah Kabupaten Purbalingga, Rabu (9/7/2025) sore.
Secara simbolis, penanaman bibit jagung dilakukan oleh Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar bersama unsur Forkopimda dan stakeholder terkait serta Bhayangkari di lahan wilayah Dusun Katel Klawu, Desa Pengalusan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.
Penanaman juga dilakukan di lahan pertanian sosial wilayah Dusun Mertelu, Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga dan Petak 21 Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan dilanjutkan dengan zoom meeting bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kapolri melaksanakan penanaman jagung di lahan wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kapolres Purbalingga mengatakan pihaknya secara serentak bersama jajaran Mabes Polri dan Polda melaksanakan penanaman komoditas jagung. Kegiatan ini bekerja sama dengan jajaran Perhutani bersama kelompok tani yang diberikan kewenangan untuk mengelola.
“Kami dari pihak kepolisian selaku pembina hari ini melaksanakan penanaman jagung di tiga titik dengan luas lahan mencapai 10 hektare. Nantinya masih bisa bertambah memanfaatkan lahan Perhutanan Sosial,” ucap Kapolres.
Menurut Kapolres, kegiatan ini selaras dengan program pemerintah tentang ketahanan pangan menuju swasembada pangan. Secara khusus di wilayah kita bisa mengoptimalkan wilayah perkebunan oleh kelompok tani khususnya komoditas jagung.
“Kami sebagai pembina akan berupaya memberdayakan seluruh potensi untuk bersama mengelola dan merawat tanaman jagung dalam program ini,” tegas Kapolres.
Disampaikan bahwa secara keseluruhan masih ada potensi lahan Perhutanan Sosial yang bisa digunakan namun secara bertahap. Saat ini baru 10 hektare yang sudah bisa digunakan untuk mendukung program ini.
“Untuk lahan yang lain masih dalam proses legalitas dan penataan fisik lahan untuk bisa digunakan untuk penanaman jagung kembali,” jelasnya.
Kapolres menambahkan nantinya hasil panen jagung tersebut akan kembali kepada kelompok petani yaitu lembaga masyarakat desa hutan yang menerima kuasa melakukan penanaman dan perawatan tanaman ini.