SERAYUNEWS- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto terus memperkuat peran strategisnya dalam memberikan literasi keuangan dan perlindungan kepada konsumen sektor jasa keuangan.
Hingga akhir Juni 2025, OJK Purwokerto mencatat capaian signifikan dengan menangani 651 pengaduan konsumen, serta melayani 5.806 permintaan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) via website idebku.ojk.go.id.
Menurut Kepala Kantor OJK Purwokerto, Haramain Billady, OJK tidak hanya berfokus pada pelayanan aduan, tetapi juga gencar mengedukasi masyarakat.
OJK Purwokerto telah menggelar 45 kegiatan literasi keuangan yang menyasar 6.641 orang dari berbagai latar belakang.
Peserta edukasi berasal dari beragam segmen masyarakat, mulai dari pelaku UMKM, santri pondok pesantren, pelajar dan mahasiswa, pengusaha pariwisata, hingga penyandang disabilitas serta ibu rumah tangga.
Edukasi ini mereka laksanakan melalui sosialisasi langsung dan kunjungan dari lembaga pendidikan ke Kantor OJK Purwokerto.
Langkah ini menunjukkan komitmen OJK dalam membangun masyarakat yang melek keuangan, memahami hak-haknya sebagai konsumen, serta mampu memilih produk dan layanan jasa keuangan secara cerdas dan bijak.
OJK Purwokerto mencatat bahwa dari total 651 pengaduan, mayoritas disampaikan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebanyak 358 kasus, sedangkan 293 kasus lainnya dilakukan secara langsung (walk-in).
Berdasarkan kategori pengaduan, permasalahan yang paling banyak dilaporkan adalah:
1. Restrukturisasi kredit/pembiayaan/penyelesaian sengketa: 32,87%
2. Penagihan (oleh debt collector): 21,18%
3. SLIK/Informasi Debitur: 7,07%
4. Penipuan investasi/produk ilegal: 6,46%
5. Asuransi dan pembiayaan kendaraan: sisanya terbagi antara 9 kategori lain
Angka ini mencerminkan bahwa persoalan kredit dan perilaku penagihan oleh lembaga keuangan masih menjadi sorotan utama masyarakat.
Dalam layanan Pelayanan Unit Informasi dan Konsultasi (PUJK), OJK mencatat bahwa masyarakat paling banyak menanyakan informasi terkait:
1. Perbankan: 43,66%
2. Lembaga pembiayaan: 19,20%
3. Asuransi: 13,20%
4. Investasi, fintech lending, dan koperasi ilegal: proporsi sisanya
Ini menunjukkan adanya kebutuhan informasi mendalam dari masyarakat mengenai produk perbankan, mekanisme pembiayaan, dan regulasi industri jasa keuangan lainnya.
Di tengah dinamika perekonomian global dan domestik, OJK Purwokerto berperan aktif dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
Haramain menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, pelaku industri keuangan, akademisi, dan regulator lainnya dalam mengantisipasi potensi risiko sistemik.
“Kami terus mencermati setiap perkembangan ekonomi dan keuangan yang terjadi. Kami berupaya memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil, sehat, dan berpihak kepada konsumen,” ujar Haramain.
Dalam rangka mendorong generasi muda melek keuangan sejak dini, Kantor OJK Purwokerto juga menerima kunjungan dari berbagai sekolah dan universitas.
Melalui program ini, siswa dan mahasiswa diajak mengenali peran OJK, pentingnya memahami produk keuangan, serta cara bijak menghindari jerat pinjaman ilegal atau investasi bodong.
Perkembangan edukasi dan perlindungan konsumen yang dicapai OJK Purwokerto sepanjang semester I tahun 2025 menunjukkan peran yang makin strategis dalam mengawal literasi keuangan dan menjaga hak-hak konsumen.
Dengan terus memperluas jangkauan edukasi, merespons pengaduan dengan cepat, serta menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK hadir sebagai lembaga yang adaptif terhadap perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat.