SERAYUNEWS – Dalam upaya menekan biaya operasional, RSUD Ajibarang menerapkan kebijakan hemat energi yang cukup ekstrem: mematikan AC selama dua jam setiap pagi.
Langkah ini terbukti efektif mengurangi konsumsi listrik secara signifikan.
Manajemen RSUD Ajibarang mewajibkan seluruh pegawai mematikan AC mulai pukul 06.00 hingga 08.00 WIB. Selama dua jam tersebut, seluruh ruangan menggunakan ventilasi alami dengan membuka jendela.
“Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 06.00 – 08.00 WIB yaitu mematikan AC dan membuka jendela. Kegiatan Energy Monitoring System dapat dipantau melalui aplikasi berbasis web yang di-develop oleh PLN Icon,” ujar Sri Heriyati, Kepala Bidang Sarpras, Pengembangan SDM, Mutu dan Kerja Sama RSUD Ajibarang.
Penghematan energi dilakukan melalui program “Sinergi”, yang memanfaatkan sistem digital untuk memantau konsumsi listrik secara real-time. Aplikasi ini mampu mendeteksi beban puncak, kebocoran energi, dan memberi data akurat untuk mendukung efisiensi biaya listrik.
Program ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, serta Instruksi Bupati Banyumas No. 900.1/1 mengenai efisiensi anggaran belanja daerah tahun 2025.
“Terbitnya Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 yang ditindaklanjuti Instruksi Bupati No. 900.1/1 tentang Pelaksanaan Kegiatan dan Efisiensi Belanja TA 2025, mengharuskan SKPD, termasuk RSUD Ajibarang untuk mendukung efisiensi tersebut melalui inovasi,” jelas Sri Heriyati.
Menurut Sri Heriyati, inovasi ini merupakan bagian dari visi Green Hospital, yakni rumah sakit yang hemat energi dan ramah lingkungan. Sebelumnya, konsumsi listrik di RSUD Ajibarang tidak dapat terpantau secara detail karena belum memiliki sistem monitoring terintegrasi.
“Inovasi penerapan Energy Management System digital dalam program ‘Sinergi’, menjadi acuan penerapan langkah-langkah penghematan energi listrik di RSUD Ajibarang,” jelasnya lagi.
RSUD Ajibarang telah melakukan uji coba monitoring konsumsi listrik pada lantai 1 dan 2, dan hasilnya terjadi penurunan penggunaan energi yang cukup signifikan.
“Mari Wujudkan, Irit Listrik, Pelayanane Tetep Apik, Bumine Resik,“ ujar Cici, salah satu bagian tim penggerak inovasi ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, mengapresiasi penuh inovasi “Sinergi” yang digagas RSUD Ajibarang.
“Tak hanya itu, kegiatan mematikan listrik dan membuka jendela sudah menjadi SOP, dan telah menjadi komitmen jajaran RSUD, yang bisa dipantau melalui aplikasi, sehingga sejalan dengan Instruksi Presiden Inpres No. 1 Tahun 2025, dimana RSUD Ajibarang dapat mengefisienkan tagihan listriknya,” katanya.
Inovasi ini juga merupakan bagian dari Aksi Perubahan Kinerja Organisasi (APKO), hasil kolaborasi antara peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2025 Kabupaten Banyumas dan BPSDMD Provinsi Jawa Tengah. Program ini telah resmi diluncurkan oleh Sekda Banyumas beberapa waktu lalu.