SERAYUNEWS- Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia resmi berlangsung sejak awal Juli 2025.
Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025 ini menjadi kesempatan bagi masyarakat umum yang memenuhi syarat, khususnya di bidang tenaga kesehatan dan administrasi.
Proses seleksi ini Kejaksaan lakukan guna memperkuat pelayanan publik dengan menempatkan aparatur sipil negara profesional di berbagai satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Melansir akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, berikut kami sajikan ulasan selengkapnya mengenai formasi dan jadwal lengkap PPPK Kejaksaan 2025, syarat, cara daftar, dan besaran gajinya:
Ada sebanyak 1.609 formasi lowongan Kejaksaan RI sediakan. Formasi tersebut terbagi menjadi dua kategori, yakni:
Formasi yang ditawarkan meliputi jabatan sebagai berikut:
– Dokter Ahli Muda (berbagai spesialisasi)
– Dokter Gigi Ahli Muda
– Psikolog Klinis Ahli Pertama
– Apoteker Ahli Pertama
– Fisikawan Medis Ahli Pertama
– Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
– Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama
– Terapis Gigi dan Mulut Ahli Pertama
– Administrator Kesehatan Ahli Pertama
– Bidan Terampil
– Asisten Apoteker Terampil
– Epidemiolog Kesehatan Terampil
– Fisioterapis Terampil
– Nutrisionis Terampil
– Okupasi Terapis Terampil
Dengan formasi tersebut, kebutuhan sumber daya manusia di bidang kesehatan dan layanan pendukung diharapkan dapat dipenuhi oleh Kejaksaan RI.
Sejumlah persyaratan telah ditetapkan bagi calon pelamar, antara lain:
1. Status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 20 tahun
3. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta
5. Kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar
6. Kondisi jasmani dan rohani yang sehat
Persyaratan tambahan juga diberlakukan sesuai jabatan, seperti adanya ijazah profesi, Surat Tanda Registrasi (STR), serta sertifikat kompetensi bagi jabatan fungsional tertentu.
Proses seleksi PPPK di lingkungan Kejaksaan dilakukan secara bertahap dan telah ditetapkan jadwalnya sebagai berikut:
1. Pengumuman Seleksi: 1–8 Juli 2025
2. Pendaftaran Online: 2–24 Juli 2025
3. Seleksi Administrasi: 3 Juli–4 Agustus 2025
4. Pengumuman Hasil Administrasi: 5–8 Agustus 2025
5. Masa Sanggah: 9–11 Agustus 2025
6. Jawaban Sanggah: 10–17 Agustus 2025
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 12–18 Agustus 2025
8. Penarikan Data Final: 19–20 Agustus 2025
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 21–24 Agustus 2025
10. Pengumuman Jadwal Ujian (lokasi & sesi): 25 Agustus–1 September 2025
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 2–11 September 2025
12. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 12–15 September 2025
13. Pengumuman Kelulusan Sementara: 16–18 September 2025
14. Pelaksanaan Seleksi Tambahan (psikotes & kesehatan): 19–23 September 2025
15. Integrasi Nilai Seleksi Akhir: 24–28 September 2025
16. Pengumuman Kelulusan Final: 29 September–1 Oktober 2025
17. Pengisian DRH NI PPPK: 2–16 Oktober 2025
18. Usulan Penetapan Nomor Induk PPPK: 17–31 Oktober 2025
Seleksi mereka lakukan dalam beberapa tahapan:
1. Seleksi Administrasi – dokumen pelamar akan divalidasi sesuai ketentuan
2. Seleksi Kompetensi (dengan CAT) – mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara
3. Tes Tambahan – berupa psikotes, tes kesehatan mental dan fisik bagi formasi tertentu
Pendaftaran secara online melalui situs resmi: https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar hanya boleh memilih satu jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan.
Dokumen-dokumen wajib seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, STR, dan surat keterangan sehat harus disiapkan sejak awal.
Besaran gaji PPPK pada 2025 tetap mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Besarnya gaji disesuaikan dengan golongan dan masa kerja. Berikut beberapa contoh:
Selain gaji pokok, PPPK juga akan diberikan sejumlah tunjangan, seperti:
Melalui seleksi ini, kesempatan untuk menjadi bagian dari lembaga hukum negara yang kredibel dan profesional telah dibuka secara luas.
Dengan sistem kerja berbasis kontrak, transparansi, dan evaluasi kinerja berkelanjutan, PPPK Kejaksaan harapanya dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
Pendaftaran sudah mulai! Segera akses portal resmi SSCASN dan jangan lewatkan peluang berharga ini untuk berkarier di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.