SERAYUNEWS- Menjelang pertengahan tahun 2025, kabar gembira datang bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13, sebuah tunjangan tahunan yang sangat dinantikan untuk membantu memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru dan keperluan rumah tangga lainnya.
Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan penghasilan bulan Mei 2025, yang mencakup:
Penting untuk dicatat bahwa pensiun pokok telah mengalami kenaikan sebesar 12% sejak 1 Januari 2024, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Berikut adalah kisaran besaran gaji ke-13 berdasarkan golongan:
Besaran ini dapat bervariasi tergantung pada masa kerja dan jabatan terakhir sebelum pensiun.
Gaji ke-13 bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 akan mulai dicairkan pada tanggal 2 Juni 2025.
PT Taspen (Persero), sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana pensiun, telah mengonfirmasi bahwa pencairan ini dilakukan secara otomatis tanpa memerlukan pengajuan atau autentikasi ulang dari para pensiunan .
Pencairan gaji ke-13 dilakukan secara otomatis ke rekening bank masing-masing pensiunan. Tidak diperlukan proses autentikasi ulang atau pengajuan tambahan.
Pensiunan dapat memeriksa pencairan melalui rekening bank mereka mulai tanggal 2 Juni 2025.
Bagi pensiunan yang baru mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2025, gaji ke-13 tetap akan dibayarkan pada tanggal 2 Juni 2025. Untuk pensiunan yang juga menerima pensiun janda atau duda, gaji ke-13 akan dibayarkan untuk keduanya.
Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan yang berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pajak penghasilan tersebut ditanggung oleh pemerintah.
PT Taspen mengimbau para pensiunan untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
Seluruh layanan Taspen diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun. Pensiunan disarankan hanya mengakses informasi melalui media sosial resmi Taspen, kantor cabang Taspen terdekat, atau call center 1500919 .
Dengan pencairan gaji ke-13 ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban keuangan para pensiunan, terutama menjelang tahun ajaran baru bagi keluarga yang masih memiliki tanggungan pendidikan.
Untuk informasi lebih lanjut dan pertanyaan seputar pencairan gaji ke-13, pensiunan dapat menghubungi layanan pelanggan PT Taspen atau mengunjungi kantor cabang terdekat.
Demikian informasi tentang jadwal pencairan gaji ke 13 pensiunan.***