SERAYUNEWS- Berikut ini informasi tentang gaji pengawas Koperasi Desa Merah Putih dan syarat daftarnya.
Koperasi Desa Merah Putih belakangan menjadi sorotan publik, salah satunya karena informasi yang beredar soal gaji pengawas dan pengurusnya.
Apakah informasi yang beredar saat ini benar adanya? Yuk kita cari tahu.
Untuk menjadi pengawas Koperasi Desa Merah Putih, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
1. Memiliki pengetahuan dan keterampilan kerja yang memadai, bersikap jujur, serta menunjukkan dedikasi terhadap koperasi.
2. Tidak pernah menjabat sebagai pengawas atau pengurus suatu koperasi, komisaris, atau direksi suatu perusahaan yang telah dinyatakan bersalah karena menyebabkan perusahaan atau koperasi tersebut dinyatakan pailit.
3. Tidak pernah dihukum karena tindak pidana yang dilakukan, baik itu merugikan koperasi, keuangan negara, maupun sektor keuangan dengan minimal waktu 5 tahun sebelum pengangkatan.
4. Tidak memiliki hubungan keluarga sedarah dan hubungan dengan keluarga semenda sampai derajat kesatu dengan pengurus lain maupun pengawas.
5. Ketua pengawas berasal dari kepala desa atau lurah sebagai ex-officio pengawas koperasi.
Belakangan ini, beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa gaji pengurus Koperasi Merah Putih mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.
Namun, Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.
Penetapan gaji pengurus koperasi dilakukan melalui rapat anggota koperasi, sesuai dengan prinsip demokrasi koperasi yang mengutamakan musyawarah.
Keputusan mengenai gaji hanya dapat dibahas setelah koperasi beroperasi dan mulai memperoleh keuntungan.
Faktor-faktor yang memengaruhi besaran gaji pengurus koperasi antara lain kemampuan finansial koperasi, jenis usaha yang dijalankan, dan kesepakatan anggota koperasi.
Proses pemilihan pengawas koperasi dilakukan melalui musyawarah anggota koperasi yang merupakan bagian dari pengembangan dan pembaruan sistem koperasi desa.
Musyawarah tersebut mengacu pada keputusan kolektif masyarakat desa.
Untuk mendaftar, calon pengawas dapat mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh koperasi di wilayah masing-masing, baik secara daring melalui situs resmi koperasi maupun dengan datang langsung ke kantor sekretariat koperasi.
Dengan memahami fakta mengenai gaji dan persyaratan menjadi pengawas Koperasi Desa Merah Putih.
Harapannya masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan lebih siap dalam berpartisipasi aktif dalam pengembangan koperasi di desa masing-masing.
Demikian informasi lengkap tentang gaji pengawas Koperasi Desa Merah Putih dan syarat daftarnya.***