SERAYUNEWS – Wacana baru muncul dari Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani. Ia mengusulkan agar masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor melalui Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Usulan ini dia yakini akan memudahkan warga di wilayah terpencil seperti Danasari dan Jingkang yang selama ini kesulitan akses ke layanan pajak.
“Sinergi ini penting agar koperasi tidak hanya berdiri, tetapi juga tumbuh sehat, produktif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Wabup, dalam acara Kontak Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Pendapa Dipokusumo, Rabu (30/7/2025).
Acara ini merupakan kelanjutan dari program nasional pembentukan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal dan upaya menuju kemandirian desa.
Tujuh narasumber dari berbagai sektor strategis hadir, antara lain dari Perum Bulog, PT Pertamina Patra Niaga, PT Pupuk Indonesia, dan Bank Jateng.
Hadir juga perwakilan Bapenda Provinsi Jateng, BPJS Ketenagakerjaan, serta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah.
Wabup menegaskan, bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi koperasi dengan BUMN, BUMD, dan dunia usaha.
Tujuannya, membuka akses pasar dan peluang usaha yang lebih luas bagi koperasi di tingkat desa.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jateng, Eddy S. Bramiyanto, mendorong seluruh pemangku kepentingan agar melihat potensi besar Kopdes Merah Putih dalam pemberdayaan ekonomi warga serta pengembangan produk lokal.
“Kerja sama ini akan membuka jalan bagi pengembangan usaha yang lebih berkelanjutan,” katanya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga, Endi Astono, mengungkapkan bahwa hingga kini ada 224 Kopdes Merah Putih dan 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Semuanya sudah mendapatkan Surat Keputusan pembentukan koperasi, tertanggal 23 Juni 2025.
“Pada tahun ini, Pemkab juga telah mengalokasikan anggaran untuk mengaktifkan dan meningkatkan kapasitas koperasi Merah Putih di Purbalingga,” jelasnya.