SERAYUNEWS – Pemerintah Kecamatan Patikraja meluncurkan layanan baru bernama Gapura Kencana (Gerai Perizinan Berusaha Kecamatan Patikraja), yang bertujuan untuk mempermudah dan mendekatkan akses masyarakat terhadap perizinan usaha.
Inovasi ini merupakan bagian dari implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang bertujuan menyederhanakan pelayanan publik. Dengan adanya layanan ini, warga yang membutuhkan Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak perlu lagi bepergian jauh ke Purwokerto.
Camat Patikraja, Andiono mengatakan, layanan Gapura Kencana ini dihadirkan untuk membantu dan menyederhanakan proses pengurusan izin usaha bagi masyarakat. Layanan ini secara khusus mendekatkan pelayanan perizinan, terutama Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Patikraja.
“Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identifikasi resmi yang diberikan kepada setiap pelaku usaha di Indonesia. NIB diperlukan untuk mengurus izin melalui OSS (Online Single Submission) yang menjadi identitas pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Untuk mendapatkan NIB, pelaku usaha harus mendaftar melalui sistem OSS,” katanya, Jumat (11/07/2025).
Andiono menambahkan, “Gapura Kencana” ini untuk membantu, mempermudah dan mendekatkan pelayanan perizinan berusaha kepada masyarakat Patikraja, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Mal Pelayanan Publik Banyumas / MPP Banyumas untuk mengurus perizinan khususnya Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Kita tahu bersama, masih ada masyarakat, terutama pelaku UMKM yang masih gagap dengan teknologi. Sehingga kami membantu seandainya mereka kesulitan membuat email, memasukan data dan sebagainya, kami datang jemput bola atau mereka cukup ke Kantor Kecamatan,” kata dia.
Inisiatif ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Banyumas periode 2025-2029, yaitu “Mewujudkan Banyumas Produktif, Adil dan Sejahtera, dengan Sistem Pelayanan Birokrasi yang Cepat, Mudah, Transparan dan Solutif.”
“Manfaat dari inovasi ini bagi Pemerintah Kecamatan adalah meningkatkan pelayanan public, mendukung pertumbuhan ekonomi local dan meningkatkan koordinasi dengan Pelaku usaha. Sementara untuk masyarakat mereka dapat kemudahan dalam memulai usaha dan membuka akses ke berbagai program dan bantuan pemerintah. Sementara untuk Pemkab melalui DPMPTSP, adalah meningkatkan efisiensi layanan, memperluas jangkauan pelayanan dan mendorong kepatuhan hukum
Masyarakat,” jelasnya.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi “Gapura Kencana”. Ia menyebut inovasi ini sebagai salah satu Aksi Perubahan Kinerja Organisasi (APKO) yang dihasilkan oleh peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Kabupaten Banyumas tahun 2025. Sadewo juga menekankan bahwa inovasi tidak selalu harus berbentuk aplikasi digital.
“Saya meyambut baik inovasi dari Camat Patikraja. Inovasi itu tidan harus melalui aplikasi, tetapi sesuatu yang bisa mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” kata Sadewo.