SERAYUNEWS- Warga Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, gempar dengan ulah seorang pria berinisial SS (51) yang nekat mengancam istrinya menggunakan sebilah pisau.
Aksi ini berawal dari percekcokan rumah tangga yang memanas hingga membuat warga sekitar turun tangan. Polisi pun bergerak cepat mengamankan pelaku sebelum situasi semakin membahayakan.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan insiden bermula ketika korban menegur suaminya yang ketahuan berboncengan dengan seorang wanita lain.
Teguran itu justru memicu emosi SS. Pelaku kemudian marah karena ditegur istrinya, lalu mengucapkan ‘breng-brengan sisan’ (tarung sekalian).
“Pertengkaran semakin panas setelah anak-anak mereka ikut berkomentar,” ungkap AKP Kristiawan dalam keterangannya, dikutip Minggu, 24 Agustus 2025.
Dalam kondisi tersulut emosi, SS berlari ke dapur dan mengambil sebilah pisau bergagang biru. Dengan posisi menghujam, ia berjalan mendekati istrinya.
Melihat hal itu, korban bersama anak-anaknya langsung lari keluar rumah karena ketakutan.
Keributan tersebut menarik perhatian warga sekitar. Menyadari situasi yang kian berbahaya, warga segera melapor ke pihak kepolisian.
Tim Jatanras bersama petugas piket dan anggota SPKT Polres Wonosobo kemudian datang ke lokasi.
“Saat kami tiba, rumah korban sudah dipenuhi warga yang khawatir. Pelaku berhasil kami amankan di tempat kejadian dan langsung dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Kristiawan.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau bergagang biru yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. Hingga kini, SS masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Wonosobo.
Atas perbuatannya, SS dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Jika terbukti bersalah, ia terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa tindakan ancaman dengan senjata tajam, apalagi dalam lingkup rumah tangga, tidak bisa ditoleransi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah keluarga dengan kepala dingin dan tidak mengedepankan kekerasan.
“Kami berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran agar setiap permasalahan rumah tangga diselesaikan dengan komunikasi yang baik, bukan dengan ancaman maupun kekerasan,” pungkas AKP Kristiawan.