SERAYUNEWS – Sampah menjadi salah satu permasalahan di sejumlah daerah, termasuk di Jawa Tengah. Guna mengatasinya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi bakal membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk pengelolaan sampah di wilayahnya.
Hal ini menyusul target dari Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan Indonesia mencapai penyelesaian masalah sampah pada tahun 2029.
“Jawa Tengah tidak boleh biasa-biasa saja. Kita harus jadi yang terdepan. Kita punya kekuatan, punya model, dan saya ingin itu dikonsolidasikan lewat satgas. Jangan tunggu-tunggu lagi,” ucap Luthfi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasi Kegiatan (POK), yang membahas realisasi kinerja APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025, di kantornya pada Rabu, 14 Mei 2025.
Satgas ini sekaligus menjadi bagian dari kesiapan Jawa Tengah dalam menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di Kabupaten Banyumas pada Juni 2025 mendatang.
“Nanti kita bentuk Satgasnya, lalu kita evaluasi. Dalam sepekan ini, semua pihak harus bersiap membahas sampah secara serius. Ini tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Satgas tersebutnantinya tidak hanya bersifat administratif, tetapi berperan aktif dalam memberikan edukasi, supervisi lapangan, dan percepatan inovasi pengelolaan sampah berbasis teknologi dan sosial.
Luthfi juga meminta agar pendekatan dari hulu hingga hilir secara konkret. Mulai dari pembatasan produksi sampah, edukasi pemilahan, hingga pemanfaatan kembali dalam skema ekonomi sirkular.
Sebelumnya, Menurut Luthfi, darurat sampah di Jawa Tengah merupakan persoalan yang harus segera tuntas. Belum lama ini ia bahkan sudah koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk membahas masalah darurat sampah.
Saat ini, sudah ada sejumlah inovasi pengelolaan sampah yang sudah berjalan di Jateng. Seperti, pengelolaan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di TPST Jeruk Legi Kabupaten Cilacap dengan kapasitas 150 ton sampah/hari. Selain itu juga ada TPST BLE di Kabupaten Banyumas menjadi RDF, paving, dan magot.
Contoh berikutnya, pengolahan sampah menjadi PLTSa di TPA Putri Cempo Solo dengan kapasitas 450 ton/hari dan 5 MW/hari. Selanjutnya, mendorong pengelolaan sampah di sisi hulu melalui pemberian apresiasi kepada Desa Mandiri Sampah 48 desa (2023) dan 40 desa (2024), sehingga total terdapat 88 desa.
Adapula terobosan Pemprov Jateng dalam mengatasi masalah sampah yang telah terlaksana seperti pengolahan sampah menjadi RDF dengan dukungan AIIB (Asian Infrastructure Investment Bank) di TPST Regional Magelang dengan kapasitas 200 ton/hari. Termasuk di TPA Kabupaten Rembang, Temanggung, dan Jepara bekapasitas 100 ton/ hari.