SERAYUNEWS – Worldcoin, proyek mata uang kripto yang digagas oleh Sam Altman, kembali menjadi sorotan publik. Lantas, berapa harga 1 worldcoin dalam rupiah?
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk membekukan layanan Worldcoin dan World ID untuk sementara waktu.
Usut punya usut, keputusan ini hadir menyusul munculnya berbagai laporan masyarakat terkait aktivitas yang dianggap mencurigakan.
Worldcoin adalah proyek kripto yang bertujuan menciptakan sistem identitas digital global dengan teknologi biometrik.
Pengguna Worldcoin bisa mendapatkan World ID dengan cara memindai iris mata melalui alat khusus bernama “Orb”.
Setelah pemindaian, data iris terkonversi menjadi pola unik yang tersimpan pada aplikasi World App, dan menjadi bukti identitas digital.
Pihak Worldcoin menyatakan bahwa yang disimpan bukan gambar iris, melainkan hanya polanya.
Namun, sejumlah negara dan kelompok masyarakat mempertanyakan keamanan serta potensi penyalahgunaan data biometrik ini, apalagi karena proyek ini banyak beroperasi di negara berkembang.
Pada 5 Mei 2025, harga 1 Worldcoin (WLD) berada pada kisaran Rp15.668,06. Nilai ini menunjukkan penurunan sekitar 7,49 persen dalam 24 jam terakhir.
Penurunan harga ini kemungkinan besar terpengaruh sentimen negatif dari pembekuan layanan Indonesia serta meningkatnya kekhawatiran global terkait perlindungan data pengguna.
Komdigi mengambil langkah membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) untuk layanan Worldcoin dan World ID.
Menurut Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk mencegah dampak negatif terhadap masyarakat.
Hasil penelusuran awal menunjukkan mitra lokal yang terlibat, yakni PT Terang Bulan Abadi, belum memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sistem elektronik.
Bahkan, layanan Worldcoin justru menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keabsahan operasional mereka di Indonesia.
Isu seputar privasi data tidak hanya menjadi perhatian Indonesia. Beberapa negara Eropa seperti Jerman dan Spanyol telah lebih dulu mengambil tindakan serupa.
Di Jerman, regulator data menuntut agar Worldcoin menghapus seluruh data biometrik pengguna, karena dianggap tidak sejalan dengan regulasi perlindungan data Uni Eropa (GDPR).
Lembaga di Portugal dan Hong Kong juga dilaporkan tengah melakukan penyelidikan terhadap cara kerja dan transparansi data yang dikumpulkan oleh Worldcoin.
Kesimpulan
Worldcoin menawarkan pendekatan baru dalam verifikasi identitas digital dengan teknologi biometrik. Namun, inovasi ini menuai pro dan kontra, terutama soal keamanan dan transparansi pengelolaan data.
Pembekuan oleh Komdigi merupakan bentuk kehati-hatian untuk melindungi masyarakat Indonesia dari potensi pelanggaran privasi.
Sementara itu, harga WLD terus berfluktuasi pada ketidakpastian yang menyelimuti proyek ini secara global.***