SERAYUNEWS– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cilacap telah merampungkan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Dalam periode tersebut, aparat mencatat sebanyak 961 pelanggaran lalu lintas yang ditindak melalui tilang, serta 1.060 pelanggaran lainnya yang diberikan teguran.
Operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran di jalan raya, mulai dari pengendara sepeda motor tanpa helm, pengemudi yang melawan arus, hingga pengendara di bawah umur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan.
Kasatlantas Polresta Cilacap melalui KBO Satlantas Polresta Cilacap, Iptu Yudi M Zakaria, menyampaikan bahwa meskipun penindakan menjadi salah satu fokus, namun pendekatan edukatif dan persuasif tetap diutamakan.
“Kami berharap melalui Operasi Patuh Candi ini, masyarakat lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Iptu Yudi, Selasa (29/7/2025).
Ia menyebutkan bahwa pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua, terutama yang tidak menggunakan helm berstandar nasional dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan SIM.
“Banyak dari mereka yang masih abai terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Ini menjadi catatan penting bahwa kesadaran berlalu lintas harus terus ditingkatkan,” lanjutnya.
Selama operasi berlangsung, Satlantas Polresta Cilacap juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi melalui media sosial, spanduk di titik strategis, serta himbauan langsung di lapangan.
“Penindakan memang penting, tetapi yang lebih utama adalah membangun kesadaran. Operasi ini bukan hanya soal tilang, tetapi juga membentuk budaya tertib berlalu lintas di masyarakat,” tegasnya.
Operasi Patuh Candi merupakan agenda rutin kepolisian yang bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Polresta Cilacap mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan di jalan.