
SERAYUNEWS- Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi mengumumkan hasil sidang terbaru yang digelar pada 2 Desember 2025.
Sidang ini membahas sejumlah pelanggaran yang terjadi pada lanjutan BRI Super League 2025/2026, dengan sanksi berupa denda finansial kepada klub dan tim yang dinilai melanggar regulasi kompetisi.
Melansir pengumuman resmi di laman PSSI, Senin (15/12/2025), sejumlah nama besar seperti Persebaya Surabaya, Persija Jakarta, PSIM Yogyakarta, hingga Persita Tangerang tercantum dalam daftar putusan Komdis PSSI tersebut.
Dalam laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persebaya Surabaya yang berlangsung pada 28 November 2025, Komdis PSSI mencatat adanya pelanggaran disiplin dari kubu Bajul Ijo.
Sebanyak empat pemain dan satu ofisial Persebaya menerima kartu kuning dalam pertandingan tersebut. Akibat pelanggaran ini, Komdis PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp50 juta kepada tim Persebaya Surabaya.
Persija Jakarta menjadi klub dengan sanksi paling besar dalam hasil sidang kali ini. Pada laga Persija Jakarta vs PSIM Yogyakarta, Macan Kemayoran dikenai dua putusan berbeda.
Pertama, tim Persija Jakarta didenda Rp100 juta karena terlambat memasuki lapangan pada babak pertama. Keterlambatan tersebut membuat kick-off babak pertama mundur selama 114 detik, yang dinilai melanggar ketentuan operasional pertandingan.
Selain itu, klub Persija Jakarta juga dijatuhi denda Rp60 juta akibat ulah suporter yang menyalakan satu buah flare di Tribun Barat stadion saat pertandingan berlangsung.
Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada PSIM Yogyakarta. Dalam pertandingan yang sama melawan Persija Jakarta pada 28 November 2025, terdapat suporter PSIM sebagai pendukung tim tamu yang hadir di stadion.
Atas pelanggaran tersebut, PSIM Yogyakarta harus membayar denda sebesar Rp25 juta sesuai regulasi yang berlaku di BRI Super League 2025/2026.
Sanksi serupa juga diterima Persita Tangerang. Pada pertandingan Dewa United Banten FC vs Persita Tangerang yang digelar 29 November 2025, Komdis PSSI menemukan adanya kehadiran suporter Persita sebagai tim tamu.
Akibat pelanggaran ini, Persita Tangerang dijatuhi denda Rp25 juta oleh Komite Disiplin PSSI.
Melalui hasil sidang ini, Komdis PSSI kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan profesionalisme kompetisi BRI Super League. Seluruh klub diharapkan mematuhi regulasi pertandingan, baik terkait disiplin pemain, ofisial, maupun pengelolaan suporter.
PSSI mengingatkan bahwa sanksi serupa akan terus diberlakukan secara konsisten demi menjaga kualitas dan integritas sepak bola nasional.