SERAYUNEWS – Polres Purbalingga menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap AM (54), sopir taksi online yang jasadnya ditemukan di area penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga.
Rekonstruksi berlangsung di halaman Mapolres Purbalingga yang telah disetting menyerupai lokasi kejadian, Jumat (15/8/2025).
Kegiatan dihadiri Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto, tim Kejaksaan Negeri Purbalingga, dan penasihat hukum tersangka.
Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi menjelaskan bahwa rekonstruksi digelar di halaman Mapolres untuk menghindari potensi gangguan keamanan.
“Lokasi disetting sedemikian rupa agar menyerupai tempat kejadian perkara, sehingga proses rekonstruksi tetap akurat,” ujarnya.
Tersangka S alias Icus (45), warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, memperagakan 44 adegan yang menggambarkan rangkaian pembunuhan hingga upaya melarikan diri.
“Total ada 44 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam reka ulang yang digelar hari ini,” ungkap AKP Setyo.
Adegan dimulai dari kedatangan tersangka dan korban di wilayah Kecamatan Karangmoncol menggunakan mobil, kemudian peristiwa pembunuhan, pembuangan barang bukti, hingga tersangka meninggalkan TKP.
Rekonstruksi juga menampilkan adegan tersangka mendatangi konter untuk merestart handphone korban lalu menjualnya.
Selain itu membuang barang bukti lain, hingga membeli tiket bus di Terminal Bulupitu Purwokerto menuju Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, untuk melarikan diri.
Menurut polisi, rekonstruksi ini membantu penyidik mendapatkan gambaran akurat terkait kronologi kejadian. Hasilnya akan menjadi bahan penting dalam proses penyidikan hingga tahap persidangan.