Ibu Hamil Bisa Dapat Rp750.000, Cek Bansos Pakai NIK di Website Berikut, Simak Caranya Bisa Cek Lewat HP

SERAYUNEWS – Bansos BPNT dengan penerima ibu hamil kembali diberikan oleh Pemerintah di tahun 2025 ini.
Untuk nominal bantuan dari bansos ibu hamil maka bisa menerima uang tunai senilai Rp750 ribu per tiga bulan atau total Rp3 juta per tahun.
Bisa cek penerima bansos BPNT ibu hamil menggunakan HP dengan login di website berikut ini. Simak selengkapnya caranya.
Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk melalui program Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT) 2025.
Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu dengan memberikan bantuan tunai maupun sembako.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai pencairan Bansos BNPT 2025 tahap 1, besaran nominal, serta cara pengecekan status penerima.
Jadwal Pencairan Bansos BNPT 2025
Pencairan Bansos BNPT 2025 dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:
- Tahap Pertama: Januari-Maret 2025
- Tahap Kedua: April-Juni 2025
- Tahap Ketiga: Juli-September 2025
- Tahap Keempat: Oktober-Desember 2025
Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima dapat mengecek status pencairan melalui portal resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data diri dan wilayah sesuai KTP.
Besaran Nominal Bansos BNPT 2025
Besaran bantuan yang diberikan dalam program ini disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Berikut perkiraan nominal bantuan:
- Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tiga bulan.
- Ibu Hamil: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per 3 bulan
- Disabilitas berat dan lanjut usia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per bulan.
- Bantuan Tunai: Rp300.000 – Rp500.000 per penerima, diberikan dalam bentuk tunai atau transfer bank.
- Bantuan Sembako: Paket sembako senilai Rp200.000 – Rp300.000 per keluarga.
Cara Cek Penerima Bansos BNPT 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima Bansos BNPT 2025, ikuti langkah berikut:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK KTP dan data diri.
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di halaman tersebut.
- Klik tombol “Cek Penerima Bansos”.
- Sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan Anda.
Jika tidak terdaftar, Anda dapat mengecek kembali pada tahap pencairan berikutnya atau menghubungi petugas terkait.
Cara Pencairan Bansos BNPT 2025
Penerima Bansos BNPT dapat mencairkan bantuan melalui beberapa metode berikut:
- Transfer Bank
- Bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang terdaftar dalam sistem pemerintah.
- Agen Penyaluran Resmi
- Jika tidak memiliki rekening bank, bantuan dapat diambil di agen penyaluran yang bekerja sama dengan pemerintah.
- Penerima cukup menunjukkan NIK KTP dan nomor pendaftaran.
- Kantor Pos
- Pencairan bisa dilakukan di kantor pos dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga yang terdaftar dalam sistem.
- Pastikan mengecek jadwal pencairan di kantor pos terdekat.
- Kantor Desa atau Kelurahan
- Di beberapa daerah, pencairan dapat dilakukan langsung melalui kantor desa atau balai masyarakat setempat.
Cara Daftar Bansos BNPT 2025
Bagi yang belum terdaftar sebagai penerima Bansos BNPT 2025, berikut langkah-langkah pendaftarannya:
- Cek Status Penerima
- Pastikan Anda belum terdaftar dalam program bantuan lainnya sebelum melakukan pendaftaran.
- Datang ke Kantor Desa/Kelurahan
- Pendaftaran dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan setempat.
- Isi Formulir Pendaftaran
- Isi formulir dengan data yang benar, seperti nama, alamat, nomor KTP, dan nomor KK.
- Verifikasi dan Proses Pendaftaran
- Setelah mengisi formulir, petugas akan melakukan verifikasi data.
- Jika semua data valid, Anda akan terdaftar sebagai calon penerima Bansos BNPT 2025.
Bansos NIK KTP 2025 untuk BNPT tahap 1 merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi.
Dengan memahami cara cek penerima, proses pencairan, dan prosedur pendaftaran, masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan yang tersedia.
Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari sumber resmi agar tidak ketinggalan dalam proses pencairan bansos tahun ini.
***