Ikuti Langkah-langkah Berikut Ini untuk Ajukan Paspor Secara Online

Illustrasi Paspor. (Foto : Shutterstock)

SERAYUNEWS – Paspor merupakan dokumen yang menjadi bukti identitas diri warga negara saat berada di luar tanah air atau negaranya. Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Paspor, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI menyediakan layanan Paspor secara online melalui aplikasi M-Paspor.

Lantas bagaimana cara mengajukan paspor online? Simak langkah-langkah nya di bawah ini.

M-Paspor adalah aplikasi layanan yang dapat membuat masyarakat mengajukan permohonan Paspor secara online. Dengan kata lain, Anda dapat mengunggah dokumen persyaratan, membayar biaya permohonan, dan menerima antrean tanpa harus mendatangi kantor Imigrasi.

Antrean paspor online ini akan menentukan jadwal Anda mendatangi Kantor Imigrasi untuk merampungkan pembuatan paspor.

Cara Mengajukan Paspor Online

Melansir laman Ditjen Imigrasi, di bawah ini adalah langkah-langkah untuk menerima antrean dan melakukan pengajuan Paspor secara online:

  • Buka aplikasi M-Paspor di ponsel Anda
  • Pilih “Permohonan Paspor Reguler”
  • Akan muncul pop up peringatan untuk melengkapi data dengan benar, klik “Lanjutkan”
  • Pilih untuk siapa paspor di buat, apakah dewasa atau anak-anak (berusia di bawah 17 tahun atau belum memiliki KTP)
  • Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan mengunggah foto KTP
  • Jika berhasil, akan muncul form untuk mengisi Nama, Tanggal Lahir, dan NIK Pemohon, klik “Lanjutkan”
  • Mengisi kuesioner untuk menentukan jenis paspor yang dibutuhkan.
  • Akan ada pertanyaan terkait negara tujuan, tempat tinggal, dan berapa lama Anda akan berada di sana.
  • Isi data diri dan unggah dokumen persyaratan yang diperlukan, kemudian klik “Lanjutkan”
  • Tambah daftar pemohon dengan mengklik tombol “Tambah Pemohon”, dan mengisi form pertanyaan kuesioner,
  • klik “Lanjutkan”
  • Pilih lokasi kantor imigrasi tujuan terdekat, lalu pilih tanggal dan jam kedatangan yang diinginkan Lakukan pembayaran.

Setelah proses di atas dilakukan, sistem akan menjalani pengecekan dan menampilkan status pembayaran Anda menerima kode antrian dan status pembayaran selesai.

Setelah semuanya memenuhi persyaratan, Anda harus datang ke kantor imigrasi untuk melakukan wawancara dan perekaman data biometrik.

Demikianlah ulasan tentang cara mengajukan paspor online, semoga informasi ini bermanfaat.

***