SERAYUNEWS – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Citra Bangsa Mandiri (CBM) Purwokerto tengah menjadi sorotan, setelah vitalnya video prosesi acara lulusan yang digelar bak wisuda Universitas.
Sebab, di tengah larangan kegiatan lulusan siswa SMA/SMK dengan cara wisuda, SMK CBM justru melakukan siaran langsung dengan platform yang mereka punya. Mulai dari Instagram, Tiktok, Facebook sampai YouTube.
Berkaitan dengan hal itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMK CBM Purwokerto, Prisillia Mutiara Sari, S.Si Gr, memberikan penjelasan. Acara lulusan mengusung konsep wisuda memang sudah terencana untuk digelar.
Bukan hanya ditahun 2025 aja, tetapi hal itu sudah dilakukan setiap tahun sejak tahun 2013 silam. Tidak ada maksud apapun, selain untuk mengapresiasi para siswa yang telah selesai menempuh pembelajaran.
“Wisuda yang dilaksanakan merupakan bentuk rasa hormat dan penghargaan kami untuk siswa, guru, dan tentunya untuk orangtua,” kata Prisillia, ditemui di SMK CBM, Selasa (13/5/2025).
Video yang viral di sejumlah media sosial itu, merupakan acara wisuda yang digelar di Gedung Sebaguna di kawasan sekolah, pada Kamis (08/05/2025). Saat itu, diikuti oleh 326 siswa kelas 3 yang lulus. Kegiatan itu sudah masuk agenda tahunan, yang telah diketahui oleh siswa dan orangtua.
“Kegiatan itu sudah masuk pada kalender pendidikan di sekolah kami, dan orang tua siswa sudah mengetahuinya, karena kami sampaikan, sosialisasikan sejak awal masuk,” ujar Prisillia.
Salah satu hal yang dipersoalkan oleh netizen dari vidio wisuda itu adalah penggunaan atribut wisuda, baik kostum toga, sampai seolah ada sidang senat.
“Pemakaian atribut yang dipakai merupakan suatu simbol. Menurut kami, tidak ada undang-undang yang melarang atau mengatur penggunaannya,” kata Prisillia.
Menggelar acara lulusan SMK dengan konsep wisuda memang tidak ada aturan yang baku. Selain itu, bagi sekolah swasta juga tidak ada larangan untuk menarik iuran, jika dipakai untuk acara semacam itu.
Tetapi, setelah viral dan menuai banyak kritik, tidak menutup kemungkinan, dari peristiwa itu akan ada evaluasi.
“Walaupun tidak ada aturan bakunya, tentu akan kami pertimbangkan dan mengevaluasi setiap kegiatan dalam rangka peningkatan pelayanan dan mutu pendidikan,” kata dia.