SERAYUNEWS– Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum Jateng) melakukan kunjungan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Wonosobo, Jumat (16/05).
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi penting terkait pencatatan Potensi Indikasi Geografis (PIG) Kopi Arabika Gunung Bismo. Langkah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan dan pengakuan formal atas keunikan Kopi Arabika Gunung Bismo sebelum proses pendaftaran Indikasi Geografis (IG) dilakukan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Bappeda yang diwakili oleh Tri S. Mahtisah dan Nur Kholis menyatakan kesiapan penuh untuk mendampingi proses pencatatan PIG. Mereka menyebutkan bahwa pihaknya akan mendukung penuh pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) khusus Kopi Arabika Gunung Bismo serta menyiapkan surat pernyataan yang menegaskan bahwa Kopi Arabika Gunung Bismo adalah produk asli Wonosobo.
Musta’in, perwakilan dari Klaster Kopi Arabika Gunung Bismo, menjelaskan bahwa Kopi Bismo memiliki kekhasan tersendiri dibandingkan dengan kopi dari wilayah Dieng lainnya, termasuk Sindoro dan Sumbing.
“Kopi Bismo punya aroma yang lebih kuat menyerupai gula aren. Rasanya unik dan berbeda dari kopi Sindoro-Sumbing, yang memang masih tergabung dalam wilayah Temanggung sehingga patut dicatatkan sebagai Potensi Indikasi Geografis Kabupaten Wonosobo,” jelasnya.
Secara geografis, Gunung Bismo merupakan puncak paling barat di kawasan Dieng dan dipisahkan oleh jalur air alami seperti Curug Sikarim dan jalur Sungai Serayu. Persebaran kopi Bismo tersebar di 4 (empat) Kecamatan, antara lain Kecamatan Watumalang, Kecamatan Kejajar, Kecamatan Mojotengah dan Kecamatan Garung.
Dengan ketinggian 2.400 mdpl, kopi Bismo memiliki karakter kuat yang membuatnya semakin dicari. Permintaan terhadap kopi Bismo sangat tinggi, dengan 70% hasil produksi dikonsumsi secara lokal. Ini dipengaruhi oleh kultur masyarakat Wonosobo yang memiliki ketertarikan tinggi terhadap kopi.
“Hampir setiap penikmat kopi di sini punya satu set alat seduh kopi di rumah. Homebrewing hidup di sini,” ujar Musta’in.
Perputaran ekonomi kopi di Wonosobo sebagian besar berlangsung di dalam daerah, sehingga berdampak positif terhadap perekonomian lokal. Langkah pencatatan PIG ini menjadi pijakan awal menuju pengakuan yang lebih luas terhadap Kopi Arabika Gunung Bismo.
“Dengan dukungan penuh dari Bappeda dan kerja sama lintas sektor, diharapkan proses pendaftaran IG dapat segera terlaksana dan memberi perlindungan hukum serta nilai tambah bagi petani kopi di Wonosobo,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo memberikan komentar.