SERAYUNEWS – Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Banyumas melakukan penandatangan nota kesepahaman, terkait tata kelola layanan permohonan informasi dan data di instansi Pemerintah.
Hal itu sebagai antisipasi adanya tindakan yang kurang berkenan dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab, meminta data tertentu untuk keperluan yang tidak jelas. Hal itu didasari adanya laporan-laporan dari instansi pemerintah yang kerap diintervensi oleh oknum yang mengatasnamakan LSM, Ormas, Lembaga, bahkan juga yang mengaku dari awak media.
Sadewo menyampaikan, sering ada laporan masuk bahwa ada oknum yang mendatangi instansi pemerintah, baik Pemdes, Dinas, Sekolah-sekolah, dan lainnya, yang datang meminta data tertentu. Permintaan data namun dengan nada intervensi dan ancaman serta tujuan penggunaan data yang tidak jelas.
“Karena banyak desa yang didatangi oleh oknum, yang meminta data-data ke desa, kecamatan, kepala dinas, kepala sekolah dan mereka dengan ancaman-ancaman,” kata Sadewo usai Rakor Forkopimda Banyumas terkait Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme dan Pembahasan Surat Keputusan Bersama tentang Informasi Publik, di Ruang Joko Kaiman, Selasa (17/06/2025).
Padahal disetiap instansi tersebut tidak semua data bisa untuk konsumsi umum. Ada batasan-batasan tertentu yang membuat beberapa data tidak bisa dipublikasikan, terutama data yang bersifat rahasia, pribadi, atau terkait dengan keamanan negara.
“Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan. Maka dari itu, kita telah sepakati bersama Forkopimda bahwa semua permintaan data yang bersifat strategis harus melalui mekanisme resmi dan seizin Bupati,” kata dia.
Nota kesepakatan tersebut akan dipasang dalam figura resmi di seluruh kantor kepala desa, kepala sekolah, camat, dan lembaga lain di bawah Pemkab. Sehingga hal itu bisa menjadi dasar para Pemdes, Camat, Kepala Dinas, Sekolah, dan lainnya, untuk menolak ketika dimintai data dengan intervensi.
“Maka jika ada oknum datang, nanti tinggal ditunjukan itu (Nota Kesepahaman Bersama, red). Itu sudah sepakat dengan Dewan, Polresta, Kodim, serta Kejaksaan. Karena yaitu, ada data-data yang bisa dipublis ada juga datang yang terbatas dan sifatnya rahasia,” katanya.
Setelah adanya kesepakatan tersebut diharapkan tidak ada lagi oknum yang datang ke desa, kecamatan, dinas-dinas, sekolah dan lainnya, yang meminta data dengan intervensi.
Sadewo menambahkan bahwa pihaknya ingin melindungi perangkat desa, sekolah, dan OPD dari intervensi tidak sah atas data yang seharusnya tidak dibuka ke publik.
Terkait rencana pembentukan Satgas Premanisme juga sempat dibahas dalam forum, namun Bupati Sadewo menilai saat ini situasi di Banyumas masih sangat kondusif. Ormas-ormas yang ada cenderung bersinergi positif dengan pemerintah daerah, bahkan sudah terbentuk Paguyuban Ormas dan Elingmas sebagai wadah koordinasi antarorganisasi.
“Premanisme memang menjadi isu nasional, tapi di Banyumas kita masih bisa kondusif. Fokus utama kita sekarang adalah Satgas Parkir. Kita juga sedang pertimbangkan efisiensi, apakah perlu digabung menjadi satu Satgas,” kata dia.