SERAYUNEWS- Kasus hukum yang melibatkan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana terus menyita perhatian publik.
Setelah sebelumnya digugat oleh Lisa Mariana terkait pengakuan anak, kini Ridwan Kamil mengambil langkah tegas dengan melayangkan gugatan balik.
Gugatan ini tak main-main—ia menuntut ganti rugi hingga Rp105 miliar atas dugaan pencemaran nama baik dan kerugian psikologis yang dialaminya.
Langkah hukum ini menjadi babak baru dalam polemik keduanya yang semakin panas dan kompleks. Lantas, apa saja isi gugatan balik Ridwan Kamil dan bagaimana respons dari pihak Lisa Mariana? Berikut ulasan lengkapnya.
1. Kerugian Materiil – Rp 5 miliar : Meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan karena reputasi tercemar, dan dampak negatif pada pekerjaan serta aktivitas publik.
2. Kerugian Imateriil – Rp 100 miliar: Didasarkan atas kerusakan reputasi, tekanan psikologis, serta gangguan kehidupan keluarga dan sosial akibat fitnah yang tersebar.
3. Dalam dokumen gugatan, RK juga meminta penghapusan konten fitnah dari seluruh platform media sosial Lisa.
4. Permintaan maaf publik oleh Lisa Mariana melalui media massa dan akun sosial media, dijalankan selama tujuh hari berturut turut
5. Langkah pidana juga sudah ditempuh: laporan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi pribadi yang kini dalam tahap penyidikan.
Kuasa hukum Lisa Mariana menyebut gugatan Rp 105 miliar itu “halu”, “mengada ada”, dan tidak punya dasar hukum. Mereka menyoroti janji RRK untuk melakukan tes DNA—sebagai syarat verifikasi kebenaran—tapi hingga kini belum terealisasi.
Secara khusus, kuasa hukum menyerang nilai ganti rugi tersebut dan menyatakan belum melihat dokumen resmi gugatan sehingga belum bisa menanggapi substansi secara mendetail.
Sidang lanjutan dijadwalkan pada Senin, 30 Juni 2025, dengan agenda pembacaan permohonan intervensi dari seorang pria bernama Revelino Tuwasey, yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana.
Penilaian dan Potensi Dampak
Demikian informasi tentang isi gugatan balik Ridwan Kamil ke Lisa Mariana.***