SERAYUNEWS—Dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan penguatan integritas di lingkungan Kementerian Hukum, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI menyelenggarakan Entry Meeting Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pada Selasa (06/05) di Aula Kresna Basudewa.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kanwil Kemenkum Jateng yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum(P3H), Delmawati.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan evaluasi Zona Integritas oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, serta mengimbau seluruh satuan kerja untuk memperkuat kerja sama dalam proses ini.
“Bapak/Ibu, mari kita eratkan sinergi antara TPI dengan rekan-rekan di satker. Manfaatkan waktu yang ada untuk berkonsultasi demi pencapaian yang terbaik,” ujarnya.
Inspektur Wilayah I, Morina Harahap, memberikan arahan teknis sekaligus motivasi dalam membangun Zona Integritas yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa proses pembangunan ZI tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan harus melalui strategi yang berbasis data, kebutuhan layanan, serta mitigasi risiko.
“Pembangunan ZI dimulai dari penyusunan program kerja yang sesuai dengan layanan utama dan tantangan aktual di unit kerja. Butuh solusi inovatif dan konsisten,” tutur Morina.
Ia juga menyampaikan tujuh poin penting dalam strategi pembangunan ZI, yaitu:
– Membangun komitmen kuat antara pimpinan dan pegawai;
– Memastikan seluruh komponen ZI dipenuhi secara menyeluruh;
– Melakukan survei mandiri terkait pelayanan publik dan persepsi antikorupsi;
– Mengembangkan inovasi pelayanan publik dan upaya pencegahan korupsi;
– Menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan langsung masyarakat atau stakeholder;
– Menyusun strategi komunikasi dan manajemen media secara efektif;
– Melakukan monitoring dan evaluasi berkala atas kemajuan pelaksanaan ZI.
Entry meeting ini dihadiri oleh para pimpinan dan tim Zona Integritas dari satuan kerja di bawah pengawasan Inspektorat Wilayah I.
Acara ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antara evaluator dan satuan kerja dalam mempersiapkan diri menuju predikat WBK/WBBM tahun 2025.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Hukum semakin terarah, berdampak nyata, dan memberikan kontribusi terhadap terciptanya pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.