SERAYUNEWS- Berikut ini informasi tentang jadwal aksi dan isi tuntutan demo Hari Buruh 2025.
Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025, berbagai serikat pekerja dan aliansi buruh di Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa secara serentak di berbagai kota besar.
Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan sejumlah tuntutan terkait kesejahteraan pekerja dan kebijakan ketenagakerjaan yang dianggap merugikan buruh.
1.Jakarta
Pusat aksi akan berlangsung di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, mulai pukul 09.30 WIB.
Menurut perkiraan sekitar 200.000 buruh dari wilayah Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, Serang, dan Cilegon akan hadir.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan untuk menghadiri acara ini dan mendengarkan langsung aspirasi para buruh.
2. Medan
Di Medan, para buruh akan berkumpul di depan Istana Maimun sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah itu, mereka akan melakukan long march menuju Kantor Gubernur Sumatera Utara untuk menyampaikan tuntutan mereka.
3. Yogyakarta
Aksi di Yogyakarta kemungkinan akan hadir 1.000 buruh. Mereka akan berkumpul di Tugu Jogja pada pukul 08.00 WIB dan melakukan aksi dengan rute Tugu Jogja – TKP ABA – Titik Nol Kilometer.
Peserta aksi terdiri dari berbagai komunitas seperti Partai Buruh DIY, komunitas ojek online, komunitas becak motor, pedagang kaki lima, juru parkir, serta organisasi mahasiswa.
Secara keseluruhan, aksi May Day 2025 kemungkinan akan melibatkan lebih dari 1,2 juta buruh di lebih dari 30 provinsi di seluruh Indonesia.
Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan enam tuntutan utama kepada pemerintah, yang mencerminkan aspirasi dan harapan para buruh terhadap kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia. Berikut ini isi tuntutannya:
1. Penghapusan Sistem Outsourcing: Buruh menuntut penghapusan sistem outsourcing yang dianggap memicu upah murah dan ketidakpastian kerja bagi pekerja.
2. Upah yang Layak: Para buruh meminta agar penetapan upah minimum mencerminkan biaya hidup layak. Dengan formula kenaikan upah berdasarkan inflasi plus indeks tertentu dikalikan pertumbuhan ekonomi.
3. Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK): Untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal secara sepihak, buruh mendesak pembentukan Satgas PHK yang akan mengawasi dan menindak pelanggaran dalam proses PHK.
4. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang Baru: Buruh mendesak pemerintah untuk segera menyusun dan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, menggantikan UU No. 13/2003, dengan fokus pada kepastian kerja, jaminan sosial, dan pemenuhan hak pekerja.
5. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT): Buruh menuntut pengesahan RUU PPRT yang telah mangkrak selama 18 tahun, guna memberikan perlindungan hukum yang layak bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.
6. Pengesahan RUU Perampasan Aset: Sebagai upaya pemberantasan korupsi, buruh mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, yang memungkinkan negara untuk merampas harta koruptor sebagai bentuk hukuman.
Aksi May Day 2025 ini harapannya dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan dan hak-hak pekerja di Indonesia.
Dengan menyuarakan enam tuntutan utama tersebut, para buruh berharap adanya perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja.
Demikian informasi tentang jadwal da nisi tuntutan demo Hari Buruh 2025.***