SERAYUNEWS – Simak jadwal ganjil genap Puncak jelang libur Waisak 10-12 Mei 2025 lengkap dengan jam berlakunya.
Libur Long Weekend Hari Raya Waisak yang jatuh pada tanggal 10 hingga 12 Mei 2025 diprediksi akan memicu lonjakan kendaraan menuju kawasan Puncak, Bogor.
Maka dari itu, kepolisian setempat bakal menerapkan skema rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap demi mencegah kemacetan parah yang sering terjadi di kawasan tersebut.
Tak hanya ganjil genap, rupanya sistem rekayasa lantas lain juga akan diberlakukan di Puncak.
Pemberlakuan sistem ganjil genap akan dimulai pada hari Sabtu, 10 Mei 2025, sejak pukul 06.00 WIB dan bersifat situasional, tergantung kondisi lalu lintas di lapangan.
Aturan ini diberlakukan bagi semua kendaraan roda empat maupun roda dua yang menuju ke arah Puncak.
Artinya, kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil, dan begitu pula sebaliknya untuk pelat nomor genap.
Namun perlu dicatat bahwa ketentuan ganjil genap hanya berlaku bagi kendaraan yang melaju menuju Puncak.
Tidak ada pembatasan bagi kendaraan yang menuju arah sebaliknya yaitu Jakarta.
Selain ganjil genap, sistem lalu lintas satu arah atau one way juga diberlakukan secara situasional, terutama saat arus lalu lintas sangat padat.
One way akan diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan tanggal merah atau hari libur nasional.
Berikut jadwal terbaru sistem one way menuju dan dari Puncak:
Namun, jadwal ini bersifat fleksibel dan bisa berubah sewaktu-waktu, mengikuti situasi dan kebutuhan di lapangan.
Oleh karenanya, para pengguna jalan diimbau untuk selalu mengikuti arahan maupun info dari pihak kepolisian setempat.
Untuk menghindari titik-titik macet, Anda dapat memilih beberapa jalur alternatif berikut yang bisa membantu mempercepat waktu tempuh.
Berikut beberapa jalur alternatif Puncak:
Selain itu, pastikan pula mengecek kondisi kendaraan sebelum berangkat, termasuk tekanan ban, kondisi rem, dan bahan bakar, agar perjalanan tetap aman dan nyaman.
Jadi kesimpulannya, jadwal ganjil genap Puncak jelang libur Waisak akan berlaku tanggal 10 Mei 2025 mulai jam 06.00 WIB.
Selain itu, ada pula aturan one way seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Dengan memahami jadwalnya, maka para pengguna jalan bisa menghindari kemacetan atau terkena aturan tersebut.
Namun, perlu diingat sekali lagi bahwa jadwal bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi di lapangan.***