Jadwal Misa Rabu Abu di Katedral Jakarta, 5 Maret 2025: Tersedia Offline dan Online

SERAYUNEWS – Simak informasi jadwal Misa Rabu Abu Katedral Jakarta pada hari Rabu, 5 Maret 2025. Umat Katolik dianjurkan mengikuti misa Rabu Abu 2025 ini serta menerima abu sebagai lambang pertobatan.
Rabu Abu menjadi momen penting bagi umat Katolik untuk mengawali masa Prapaskah. Pada tahun 2025, perayaan Misa Rabu Abu di Katedral Jakarta akan berlangsung pada hari Rabu, 5 Maret 2025.
Bagi umat yang ingin mengikuti misa, tersedia pilihan untuk hadir secara langsung di gereja atau berpartisipasi secara online.
Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Katedral Jakarta
Mengacu pada informasi dari akun Instagram resmi Gereja Katedral Jakarta (@katedraljakarta), berikut jadwal lengkap Misa Rabu Abu di Katedral Jakarta:
- Pukul 06.00 WIB – Misa Offline
- Pukul 09.00 WIB – Misa Offline
- Pukul 12.00 WIB – Misa Offline dan Online
- Pukul 17.00 WIB – Misa Offline dan Online
- Pukul 19.30 WIB – Misa Offline
Bagi umat Katolik yang tidak dapat hadir secara langsung di gereja, misa online dapat diikuti pada pukul 12.00 WIB dan 17.00 WIB melalui kanal YouTube resmi Gereja Katedral Jakarta.
Makna Rabu Abu bagi Umat Katolik
Rabu Abu menandai dimulainya masa Prapaskah, yaitu periode 40 hari sebelum Paskah yang menjadi waktu refleksi, pertobatan, dan persiapan rohani.
Dalam tradisi Katolik, pada hari ini umat menerima abu yang ditorehkan di dahi dalam bentuk salib sebagai tanda pertobatan. Abu tersebut berasal dari daun palma yang telah dikeringkan dan dibakar dari perayaan Minggu Palma tahun sebelumnya.
Upacara penerimaan abu mengandung makna spiritual yang dalam. Imam biasanya mengucapkan salah satu dari dua kalimat saat memberikan abu:
- “Bertobatlah dan percayalah kepada Injil.”
- “Ingatlah bahwa engkau berasal dari debu dan akan kembali menjadi debu.”
Kedua pernyataan ini mengingatkan umat akan kefanaan hidup dan pentingnya pertobatan dalam perjalanan iman.
Masa Prapaskah dan Aturan Pantang serta Puasa
Masa Prapaskah berlangsung selama 40 hari, dimulai dari Rabu Abu hingga Sabtu Suci sebelum Paskah. Periode ini mengajak umat Katolik untuk memperdalam relasi dengan Tuhan melalui doa, puasa, dan amal kasih.
Aturan Pantang dan Puasa
Gereja Katolik mengatur kewajiban pantang dan puasa selama masa Prapaskah:
- Puasa: Berlaku bagi umat Katolik yang berusia 18–59 tahun. Pada hari puasa, umat hanya diperbolehkan makan kenyang sekali dalam sehari.
- Pantang: Berlaku bagi umat yang berusia 14 tahun ke atas. Pantang berarti menahan diri dari mengonsumsi makanan tertentu, biasanya daging, atau kebiasaan lain yang dapat membantu dalam pertobatan.
Hari-hari wajib puasa dan pantang dalam masa Prapaskah adalah Rabu Abu dan Jumat Agung. Namun, umat juga diajak untuk menjalankan pantang setiap hari Jumat selama Prapaskah sebagai bentuk pengorbanan dan disiplin rohani.
Misa Rabu Abu menjadi awal dari masa Prapaskah yang penuh makna bagi umat Katolik. Dengan adanya opsi misa offline dan online di Katedral Jakarta, umat memiliki fleksibilitas untuk tetap berpartisipasi dalam perayaan ini.
Selain itu, masa Prapaskah memberikan kesempatan untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan melalui doa, puasa, dan amal kasih sebagai persiapan menyambut Paskah.
***