Jadwal Mobil Kas Keliling BI Purwokerto di Cilacap Besok, Tukar Uang Baru Jadi Lebih Mudah! (Foto : Instagram Bank Indonesia Purwokerto)
SERAYUNEWS- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Purwokerto, akan kembali menghadirkan layanan Mobil Kas Keliling. Jadwal penukaran Uang Rupiah untuk besok akan dilakukan di Kabupaten Cilacap.
Program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh uang pecahan baru yang layak edar, sekaligus sebagai bentuk dukungan BI terhadap kelancaran transaksi tunai di masyarakat.
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru
Layanan mobil kas keliling akan hadir di Kabupaten Cilacap dengan detail sebagai berikut:
Hari/Tanggal: Rabu, 14 Mei 2025
Lokasi: Pasar Gede, Kabupaten Cilacap
Pukul: 11.30 – 13.30 WIB
Kuota Terbatas: Hanya untuk 100 orang
Masyarakat hendaknya datang tepat waktu dan memastikan telah melakukan pendaftaran sebelumnya secara daring melalui situs resmi.
Program ini bukan hanya sebagai respons terhadap tingginya permintaan uang pecahan kecil untuk transaksi, tetapi juga bagian dari edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan Uang Rupiah yang layak edar.
BI juga ingin menekan peredaran uang palsu dan menjaga kualitas fisik uang yang beredar di masyarakat.
Cara Pendaftaran Penukaran Uang via Aplikasi PINTAR
Untuk mengikuti layanan penukaran ini, masyarakat wajib mendaftar melalui website resmi Bank Indonesia, yaitu https://pintar.bi.go.id. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
Wajib menunjukkan bukti pemesanan baik dalam bentuk digital maupun cetak.
Membawa KTP asli atau KTP elektronik yang terdaftar pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Tidak diperbolehkan menggunakan identitas lain seperti KIA atau fotokopi identitas.
Membawa Uang Rupiah yang akan ditukarkan dalam jumlah dan pecahan sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
Uang harus dalam kondisi terpilah dan tersusun rapi sesuai pecahan dan tahun emisi.
BI akan memberikan uang pengganti dengan pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda, selama uang tersebut masih layak edar.
Penukaran tidak dapat diwakilkan, artinya hanya pemesan langsung yang dapat melakukan penukaran.
Masyarakat wajib menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.
Paket Penukaran Uang Baru yang Tersedia
Bank Indonesia menyediakan paket penukaran uang baru dengan rincian maksimal sebagai berikut:
Rp20.000 x 100 lembar = Rp2.000.000
Rp10.000 x 100 lembar = Rp1.000.000
Rp5.000 x 100 lembar = Rp500.000
Rp2.000 x 100 lembar = Rp200.000
Rp1.000 x 100 lembar = Rp100.000
Total: Rp3.800.000 per orang
Pecahan-pecahan ini sangat cocok untuk keperluan berbagi transaksi, terutama kepada para pedagang dan pembeli.
Program penukaran uang baru oleh BI ini hanya berlangsung dalam waktu terbatas dan dengan kuota yang sangat terbatas. Maka dari itu, segera daftarkan diri Anda melalui website PINTAR atau scan QR code yang tersedia di poster resmi BI.
Bersama BI, mari kita wujudkan peredaran uang Rupiah yang layak, bersih, dan terjaga keasliannya di masyarakat.