SERAYUNEWS- Polres Wonosobo resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2025 mulai Senin, 14 Juli 2025. Apel gelar pasukan terlaksana di halaman Mapolres Wonosobo.
Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan memimpin langsung apel tersebut. Apel diikuti puluhan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Wonosobo.
Jadwal operasi berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dan terlaksana secara serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi harkamtibmas bidang lalu lintas dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Penegakan hukum dilakukan secara manual dan elektronik melalui sistem tilang elektronik statis maupun mobile.
Dalam amanatnya, Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan menyebutkan bahwa sasaran utama operasi ini adalah seluruh potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, saat, maupun setelah pelaksanaan operasi.
Penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta pengurangan fatalitas korban kecelakaan menjadi tujuan utama dari Operasi Patuh Candi 2025.
Selain itu, diharapkan tingkat disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat seiring pelaksanaan operasi ini.
Kapolres Wonosobo juga mengungkapkan harapan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Dengan meningkatnya kesadaran ini, kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Wonosobo diharapkan dapat terwujud.
Dalam Operasi Patuh Candi 2025, tujuh jenis pelanggaran prioritas menjadi target utama penertiban, yaitu:
Pelaksanaan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan sebagai bentuk komitmen Polres Wonosobo dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
Selama operasi berlangsung, pendekatan preemtif, preventif, dan penindakan hukum akan dilakukan secara intensif, terukur, dan sesuai prosedur.