SERAYUNEWS – Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan nyata bagi para pekerja yang terdampak secara ekonomi.
Program ini menjadi angin segar bagi pekerja berpenghasilan rendah di tengah naik-turunnya kondisi finansial nasional.
Bagi Anda yang berharap mendapat BSU tahun ini, penting untuk mengetahui syarat penerima, cara mengecek status bantuan, serta jadwal pencairannya. Artikel ini akan memandu Anda secara lengkap dan lugas.
BSU bukan hanya program temporer. Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli pekerja, terutama yang terkena imbas kenaikan harga atau ketidakstabilan ekonomi.
BSU juga menjadi salah satu langkah untuk menggerakkan roda ekonomi nasional dari sisi konsumsi rumah tangga.
Menurut keterangan dari Kementerian Ketenagakerjaan, tahun ini BSU tetap menjadi program prioritas karena dinilai efektif dalam membantu pekerja menghadapi tantangan ekonomi.
Tidak semua pekerja otomatis menerima BSU. Anda perlu memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut daftar lengkapnya:
Jadi, jika Anda seorang pekerja swasta, memiliki gaji sesuai ketentuan, dan aktif di BPJS Ketenagakerjaan, peluang Anda untuk menerima BSU 2025 sangat terbuka.
Kabar baik bagi Anda yang memenuhi syarat! BSU 2025 akan mulai dicairkan mulai 5 Juni 2025. Bantuan ini diberikan selama dua bulan berturut-turut, yakni Juni dan Juli, dengan rincian sebagai berikut:
Pastikan Anda mengecek kembali nomor rekening yang aktif dan terdaftar di BPJS untuk menghindari kegagalan pencairan.
Anda bisa dengan mudah mengecek apakah termasuk dalam daftar penerima BSU 2025. Berikut beberapa cara yang dapat Anda lakukan:
1. Melalui Situs Resmi Kemnaker
2. Gunakan Aplikasi Pospay
3. Info dari Kelurahan atau Tempat Kerja
Dengan tiga cara di atas, Anda tak perlu khawatir ketinggalan informasi soal BSU.
Agar proses pencairan berjalan lancar, berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan:
Penutup
BSU 2025 kembali hadir sebagai solusi nyata bagi pekerja yang membutuhkan bantuan ekonomi.
Jangan lewatkan kesempatan ini, pastikan Anda memenuhi syarat dan rutin mengecek status bantuan Anda. Jika sudah memenuhi kriteria, tinggal menunggu pencairan dana mulai 5 Juni 2025.***