SERAYUNEWS – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia tengah menantikan kabar resmi mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 tahun 2025. Simak jadwal pencairan gaji ke-13 PNS tahun 2025 cair.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 menjadi momen yang sangat dinanti karena membantu pegawai dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
Pertanyaannya kini, kapan gaji ke-13 PNS cair di tahun 2025 dan berapa besarannya?
Berdasarkan informasi resmi yang dihimpun dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa gaji ke-13 akan mulai dicairkan pada Juni 2025.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.
Pemerintah memberikan gaji ke-13 sebagai bentuk insentif tahunan, dengan tujuan:
Kebijakan ini juga diharapkan menjaga semangat dan kinerja aparatur negara.
Presiden Prabowo menegaskan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni tahun 2025.
Juni dipilih karena bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026, sehingga dana tambahan ini bisa dimanfaatkan para ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pensiunan untuk keperluan pendidikan anak.
Mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam PP Nomor 11 Tahun 2025, berikut adalah daftar lengkap penerima gaji ke-13 tahun ini:
Penerima gaji ke-13 tidak hanya terbatas pada ASN aktif, tapi juga mencakup pensiunan dan penerima tunjangan lainnya, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.
Gaji ke-13 tahun 2025 terdiri dari beberapa komponen yang sudah ditetapkan, yaitu:
Sementara untuk pensiunan, komponen utamanya mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan.
Walau nominal resmi gaji ke-13 tahun 2025 belum diumumkan, estimasi besaran mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024. Berikut kisaran gaji ke-13 bagi pensiunan PNS menurut golongan:
Golongan I:
Golongan II:
Golongan III:
Golongan IV:
Besaran ini disesuaikan dengan masa kerja dan status pensiun. ASN aktif bisa memperoleh nominal yang berbeda tergantung jabatan, tunjangan daerah, dan kebijakan instansi masing-masing.
Walaupun pemerintah telah mengonfirmasi bahwa pencairan akan dilakukan pada Juni 2025, tanggal pastinya belum diumumkan secara resmi. Namun, jika merujuk pola tahun sebelumnya, kemungkinan pencairan akan dilakukan di minggu kedua atau ketiga bulan Juni.
Gaji ke-13 PNS 2025 dipastikan cair pada bulan Juni, sesuai dengan amanat PP Nomor 11 Tahun 2025. Pemberian ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas kerja keras para ASN dan juga membantu meringankan kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.
Sambil menanti informasi lebih detail mengenai tanggal resmi pencairan dan besaran final yang berlaku di tiap instansi, para pegawai diimbau untuk mengatur keuangan secara bijak dan mempersiapkan diri sejak dini.
***