Jadwal Penukaran Uang Baru 2025 Bank Indonesia Segera Dibuka, Layanan Pemesanan Mulai Dibuka melalui Link Ini

SERAYUNEWS – Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang pecahan Rupiah baru untuk tahun 2025 melalui aplikasi berbasis web, PINTAR, yang dapat diakses di https://pintar.bi.go.id.
Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh uang Rupiah layak edar menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2025.
Periode Pemesanan dan Penukaran
Layanan penukaran uang baru dibagi menjadi empat periode pemesanan sebagai berikut:
- Periode I: Pemesanan mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
- Periode II: Pemesanan mulai 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
- Periode III: Pemesanan mulai 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
- Periode IV: Pemesanan mulai 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Cara Pemesanan Penukaran Uang melalui Aplikasi PINTAR
Untuk melakukan penukaran, masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR dengan langkah-langkah berikut:
- Akses situs PINTAR: Kunjungi https://pintar.bi.go.id melalui peramban web.
- Pilih layanan: Pada halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Tentukan lokasi dan jadwal: Pilih provinsi, kota atau kabupaten, serta lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
- Isi data diri: Lengkapi formulir dengan data diri yang valid dan sesuai identitas resmi.
- Tentukan jumlah penukaran: Masukkan nominal uang yang akan ditukarkan sesuai dengan batas maksimal yang ditentukan oleh BI.
- Konfirmasi dan simpan bukti pemesanan: Setelah semua data terisi, konfirmasikan pemesanan dan simpan atau cetak bukti pemesanan.
Pastikan untuk membawa bukti pemesanan dan identitas resmi saat melakukan penukaran di lokasi yang telah dipilih.
Bank Indonesia Gelar Layanan Kas Keliling untuk Penukaran Uang Baru
Bank Indonesia juga menyediakan layanan kas keliling untuk penukaran uang baru tahun 2025 di berbagai kota di Indonesia.
Masyarakat kini dapat menukarkan uang lama dengan pecahan baru melalui layanan ini.
Cara Cek Jadwal Penukaran Uang Baru 2025
Untuk mengetahui jadwal dan lokasi layanan kas keliling BI, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Akses Situs Resmi BI
- Buka peramban internet dan kunjungi https://pintar.bi.go.id.
- Pilih menu “Kas Keliling” untuk melihat informasi terbaru mengenai jadwal dan lokasi penukaran uang baru.
2. Pilih Lokasi dan Jadwal
- Pilih kota atau daerah tempat Anda ingin menukarkan uang.
- Sistem akan menampilkan daftar jadwal yang tersedia.
- Pilih tanggal sesuai keinginan Anda.
3. Lakukan Pendaftaran Online
- Isi formulir pendaftaran dengan data pribadi sesuai KTP.
- Tentukan jumlah dan pecahan uang yang diinginkan sesuai ketentuan BI.
- Klik “Submit” untuk menyelesaikan pendaftaran.
- Simpan atau cetak bukti pendaftaran.
4. Datang ke Lokasi Penukaran
- Bawa KTP asli dan bukti pendaftaran.
- Hadir tepat waktu untuk menghindari antrean panjang.
- Ikuti instruksi dari petugas BI.
Ketentuan Penukaran Uang Baru
- Penukaran hanya dapat dilakukan oleh pemilik KTP yang telah melakukan pendaftaran sebelumnya.
- Setiap individu memiliki batas maksimal penukaran uang yang telah ditentukan oleh BI.
- Uang yang ditukarkan harus dalam kondisi layak edar, tidak sobek, terbakar, atau rusak parah.
- Tidak diperbolehkan melakukan penukaran melalui perantara atau calo.
Uang Rupiah yang Dapat Ditukarkan
Masyarakat dapat memilih pecahan uang Rupiah sesuai ketersediaan di lokasi kas keliling dengan ketentuan berikut:
- Penukaran uang Rupiah logam maksimal 250 keping per pecahan.
- Penukaran uang Rupiah kertas dalam kelipatan 100 lembar per pecahan, sesuai alokasi yang ditetapkan BI.
- Bank Indonesia dapat memberikan uang Rupiah dengan berbagai tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran sah.
Dengan adanya layanan kas keliling ini, BI berharap masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan uang pecahan baru secara resmi dan aman.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi BI atau hubungi kantor perwakilan BI di masing-masing daerah.
Jangan lewatkan kesempatan untuk menukar uang baru dengan mudah dan aman!***