Kabar Baik Bagi Siswa SMA, Penyaluran Dana PIP 2025 Mulai 10 April, Ini Rincian dan Cara Cek Penerima

SERAYUNEWS – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) resmi mengumumkan jadwal penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 untuk jenjang SMA.
Dana bantuan PIP akan mulai dicairkan pada 10 April 2025, khusus bagi siswa kelas 12 SMA dan sederajat.
Program ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan hingga lulus SMA/SMK sederajat.
Rincian Dana PIP SMA 2025 Berdasarkan Kategori
Penyaluran dana PIP tahun ini terbagi ke dalam dua kategori utama: DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan P3KE (Peta Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Berikut ini detail jumlah penerima dan total dana yang disalurkan:
1. Kategori DTKS (Penerima Bantuan dari Kemensos):
- SMA: 343.014 siswa menerima total Rp308.712.600.000
- SMALB: 1.300 siswa menerima total Rp1.170.000.000
- Paket C: 8.822 siswa menerima total Rp7.939.800.000
2. Kategori P3KE:
- SMA: 44.554 siswa menerima total Rp40.098.600.000
- SMALB: 137 siswa menerima total Rp123.300.000
- Paket C: 1.433 siswa menerima total Rp1.289.700.000
Total bantuan PIP untuk jenjang SMA dan sederajat tahun 2025 mencapai lebih dari Rp359 miliar.
Cara Mencairkan Dana PIP SMA 2025
Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan, dana PIP bisa dicairkan mulai 10 April 2025 melalui bank yang telah ditentukan:
- Bank BNI: untuk sebagian besar wilayah Indonesia
- Bank Syariah Indonesia (BSI): khusus untuk wilayah Provinsi Aceh
Persyaratan Pencairan Dana PIP:
- Buku tabungan PIP atau kartu debit ATM PIP
- KTP/KK dan/atau kartu pelajar
- Surat Keterangan Aktif Sekolah (jika diminta oleh pihak bank)
Tips: Siswa atau orang tua/wali disarankan untuk datang langsung ke cabang bank terdekat untuk mempercepat proses pencairan dana.
Cara Cek Status Penerima PIP SMA
Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima PIP, ikuti langkah berikut:
- Akses situs resmi: https://pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”
- Masukkan data berikut:
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Klik “Cari” dan sistem akan menampilkan status penerimaan PIP jika kamu terdaftar.
Hati-Hati Penipuan, Jangan Gunakan Jasa Calo
Pihak Puslapdik menegaskan bahwa seluruh proses pencairan dana PIP bersifat gratis dan hanya dilakukan melalui bank resmi yang telah ditunjuk. Masyarakat diimbau tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam bentuk apa pun.
Untuk informasi lebih lanjut dan update resmi, ikuti akun Instagram @sobatpip dan kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.***