Kabar Gembira, Dana Gratis Rp450 Ribu PIP SD Bisa Cair Agustus 2024: Cek Syarat dan Prosedur Penarikannya

SERAYUNEWS – Program Indonesia Pintar (PIP) saat ini menjadi perhatian utama di kalangan orang tua dan pra wali murid.
Bantuan ini bakal memberikan dana tunai kepada siswa yang memenuhi syarat dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk Sekolah Dasar (SD).
Pada bulan Agustus, wali murid diperkirakan masih bisa memproses pencairan bantuan, asalkan siswa memenuhi persyaratan tertentu.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat dan tata cara pencairan dana bantuan PIP SD.
Besaran Bantuan PIP SD

Bantuan PIP SD akan sangat bermanfaat bagi orang tua yang kesulitan membiayai pendidikan anaknya, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini dibagi menjadi dua kategori:
- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
- Siswa baru dan siswa kelas akhir: Rp225.000 per tahun
Syarat Penerima PIP SD
Melansir dari laman resmi Kemdikbud, terdapat dua kategori untuk mendapatkan bantuan PIP
- Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
- Ditandai Layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah
Selain itu, peserta didik yang dapat mencairkan dana bantuan ini juga harus mengantongi SK Penerima.
Cara Pencairan Dana PIP SD Agustus 2024

Berikut adalah langkah-langkah penarikan dana bagi siswa yang berhak menerima bantuan PIP:
Cek Laman SIPINTAR Kemdikbud
Silahkan gunakan HP atau laptop dan akses laman SIPINTAR Kemdikbud (https://pip.kemdikbud.go.id/)
Isi Data NISN dan NIK
Pada kolom bagian kanan, masukkan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Cek Penerima PIP SD
Klik tombol ‘Cek Penerima PIP’ untuk mengetahui apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan.
Aktivasi Rekening di Bank Penyalur
Jika siswa memiliki SK Nominasi, orang tua dapat memproses aktivasi rekening ke bank BRI atau bank BSI (khusus Provinsi Aceh).
Tunggu SK Penerima
Setelah aktivasi rekening, tunggu hingga SK Penerima diterbitkan.
Pencairan Bantuan PIP
Setelah menerima SK Penerima, orang tua dapat mencairkan dana bantuan di bank penyalur.
Kesimpulan

Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan bantuan yang sangat berharga bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Untuk memastikan sang anak mendapatkan bantuan, maka pastikan telah terdaftar dalam DTKS ataupun masuk kategori layak PIP dalam Dapodik Sekolah.
Para orang tua kemudian bisa memeriksa status penerimaan bantuan melalui laman SIPINTAR Kemdikbud lalu mengikuti langkah-langkah pencairan dana yang telah dijelaskan di atas.
Dengan begitu, maka mereka bisa memanfaatkan dana bantuan untuk mengatasi kendala biaya pendidikan anaknya.***