
SERAYUNEWS – Bulan Syawal merupakan salah satu fase penting dalam kalender Hijriah yang datang setelah Ramadan.
Pada tahun 2026 atau bertepatan dengan 1447 Hijriah, informasi mengenai awal hingga akhir bulan Syawal menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait batas waktu pelaksanaan ibadah sunnah seperti puasa enam hari.
Perbedaan metode penentuan kalender juga memengaruhi hasil penetapan tanggal, baik dari pemerintah maupun organisasi Islam.
Awal bulan Syawal 1447 H di Indonesia ditetapkan melalui dua pendekatan yang berbeda. Pemerintah, melalui Kementerian Agama, menentukan 1 Syawal jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Penetapan ini berdasarkan pada hasil sidang isbat yang melibatkan berbagai pihak, serta ada dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan awal Syawal lebih dahulu, yakni pada Jumat, 20 Maret 2026.
Penentuan ini menggunakan metode hisab dengan acuan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), sebagaimana tercantum dalam maklumat resmi organisasi tersebut. Perbedaan ini merupakan hal yang umum terjadi dalam penanggalan Hijriah karena adanya variasi metode.
Selisih satu hari dalam penetapan awal Syawal berdampak langsung pada perbedaan akhir bulan. Berdasarkan kalender Kementerian Agama, bulan Syawal berlangsung selama 29 hari dan berakhir pada Sabtu, 18 April 2026.
Di sisi lain, Muhammadiyah menetapkan bahwa bulan Syawal berakhir lebih awal, yaitu pada Jumat, 17 April 2026.
Meski terdapat perbedaan tanggal, keduanya tetap merujuk pada sistem penanggalan Hijriah yang sah dan diakui dalam praktik keagamaan.
Syawal adalah bulan ke-10 dalam kalender Islam yang memiliki makna penting sebagai kelanjutan dari Ramadan.
Setelah menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh, umat Islam sebaiknya tetap menjaga kualitas ibadah di bulan berikutnya.
Syawal menjadi momentum untuk mempertahankan kebiasaan baik selama Ramadan, baik dalam hal ibadah wajib maupun sunah.
Salah satu amalan utama di bulan ini adalah puasa selama enam hari. Puasa Syawal dapat mulai dilakukan sejak tanggal 2 Syawal atau sehari setelah Idulfitri.
Pada tahun 2026, pelaksanaan puasa ini dapat dimulai pada 22 Maret 2026 menurut versi pemerintah, atau 21 Maret 2026 berdasarkan penetapan Muhammadiyah.
Pelaksanaannya tidak harus berurutan. Umat Islam memiliki keleluasaan untuk menjalankannya sesuai kemampuan, baik berturut-turut maupun terpisah, selama masih berada dalam bulan Syawal.
Puasa Syawal dianjurkan bagi umat Islam yang telah menuntaskan puasa Ramadan. Namun, bagi mereka yang masih memiliki kewajiban mengganti puasa, sebaiknya untuk menyelesaikan qadha terlebih dahulu sebelum melaksanakan puasa sunah tersebut.
Langkah ini bertujuan agar ibadah menjadi lebih sempurna dan sesuai dengan tuntunan.
Selain puasa, terdapat berbagai amalan lain selama bulan Syawal.
Amalan tersebut menjadi bagian dari upaya mempertahankan nilai-nilai spiritual setelah Ramadan.
Berdasarkan perbedaan metode penentuan kalender, akhir bulan Syawal 1447 H pada tahun 2026 jatuh pada 17 April 2026 menurut Muhammadiyah dan 18 April 2026 menurut pemerintah Indonesia.
Perbedaan ini tidak menjadi hambatan bagi umat Islam untuk tetap menjalankan ibadah dengan baik. Selama bulan Syawal, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk melaksanakan berbagai amalan sunnah, khususnya puasa enam hari yang memiliki keutamaan besar.
Dengan memahami jadwal serta anjuran ibadah yang ada, umat Islam dapat memanfaatkan bulan Syawal secara maksimal sebagai kelanjutan dari semangat beribadah selama Ramadan.***