SERAYUNEWS- Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial tunai yang disalurkan Kementerian Sosial bagi keluarga kurang mampu dengan tujuan meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Pada 2025, penyaluran dilakukan setiap triwulan. Kini, masyarakat tengah menantikan pencairan PKH Tahap 2 (April–Juni): “PKH Tahap 2 2025 kapan cair?” menjadi pertanyaan utama penerima manfaat.
Simak informasi penting berikut ini agar kamu tidak ketinggalan hakmu!
Penerima PKH adalah keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau kini di DTSEN, serta memiliki komponen seperti: ibu hamil, balita, anak sekolah (SD-SMA), lansia, atau penyandang disabilitas.
Nominal bantuan Tahap 2 adalah:
Total bantuan setiap penerima tergantung banyaknya komponen keluarga. Beberapa KPM bahkan melaporkan saldo masuk hingga Rp 1,2 juta, bila kombinasi PKH dan BPNT masuk bersamaan.
Penyaluran PKH Tahap 2 mencakup periode April, Mei, dan Juni 2025. Menurut Kemensos, pencairan telah dimulai sejak Rabu, 28 Mei 2025, dan diperkirakan tuntas pada pekan kedua Juni.
Beberapa laporan daerah bahkan menyebutkan pencairan sudah terlihat sejak awal Juni, dan berlanjut hingga akhir bulan Juni 2025.
Selain PKH, KPM juga menerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap 2 sebesar Rp 600.000 (April–Juni). Pemerintah juga memberikan penebalan program: tambahan Rp 400.000 plus 20 kg beras bagi keluarga sasaran.
Dengan demikian, total bantuan bertambah signifikan di beberapa daerah.
Penyaluran dilakukan bertahap melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta Pos Indonesia. Secara nasional, hingga pertengahan Juni, penyaluran Tahap 2 telah mencapai 95,5% dari target.
Namun, beberapa daerah atau rekening penerima mengalami keterlambatan, karena proses validasi data, verifikasi kepemilikan KKS, hingga sinkronisasi sistem perbankan.
Untuk memastikan dana telah dicairkan:
1. Via situs: buka cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data wilayah, nama sesuai KTP, dan kode captcha. Sistem akan menampilkan status bantuan
2. Via bank/e-warong: cek saldo KKS melalui ATM Himbara (BRI/BNI/Mandiri/BTN) atau kunjungi e-warong atau agen di desa setempat
Beberapa KPM mengeluhkan saldo belum masuk meski sudah diumumkan cair. Penyebab umum:
Jika belum menerima dana, pastikan data terdaftar di DTSEN/DTKS, KKS masih aktif, dan pantau lagi dalam beberapa hari. J
ika masih belum cair, silakan datangi Dinas Sosial atau mengajukan sanggahan melalui aplikasi/website Kemensos.
Dengan artikel ini, diharapkan Anda mendapatkan gambaran lengkap dan aktual mengenai pencairan PKH tahap 2 2025. Semoga bermanfaat dan selamat menerima hak Anda!***