SERAYUNEWS-Polres Purbalingga melaksanakan upacara peringatan Hari Juang Polri tahun 2025. Upacara digelar di halaman Satpas Polres Purbalingga, Kamis (21/8/2025). Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sedangkan peserta upacara adalah pejabat utama polres, personel Polri dan Pegawai Negeri Sipil.
Dalam upacara, Kapolres Purbalingga membacakan teks Proklamasi Polisi ditirukan oleh seluruh peserta upacara. Proklamasi Polisi berbunyi:
Proklamasi
“Oentoek bersatoe dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan proklamasi 17 Agoestoes 1945 dengan ini menjatakan poelisi sebagai Poelisi Repoeblik Indonesia.”
Soerbaja, 21 Agoestoes 1945
Atas nama seloeroeh warga poelisi
Mochamad Jasin
Inspektoer Poelisi KL1
Dibacakan juga riwayat singkat Hari Juang Polri sebagai berikut:
Setelah proklamasi, sidang kedua PPKI pada 19 Agustus 1945 menetapkan sejumlah keputusan penting, salah satunya memasukkan kepolisian ke dalam kekuasaan pemerintah Republik Indonesia.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Inspektur Polisi Kelas I Mochamad Jasin selaku Komandan Polisi Istimewa Surabaya menggelar rapat bersama anggotanya pada 20 Agustus 1945. Pertemuan itu menghasilkan keputusan untuk menyatakan kesetiaan polisi kepada Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.
Keesokan harinya, pada 21 Agustus 1945, Mochamad Jasin memimpin apel pagi di Markas Polisi Istimewa Surabaya, dan membacakan Proklamasi Polisi. Kemudian memberikan perintah agar melaksanakan pawai siaga untuk menunjukkan kekuatan dan kesiapan tempur menghadapi reaksi jepang serta menempelkan pamflet proklamasi polisi.
Polisi kemudian aktif dalam perjuangan kemerdekaan, di antaranya melucuti senjata Jepang, membagikan senjata ke badan perjuangan, membantu wilayah lain, serta terlibat langsung dalam pertempuran besar, termasuk peristiwa 10 November 1945 di Surabaya.
Perlawanan polisi muncul di berbagai daerah, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi, Jambi, Palembang, Jakarta, Jawa Barat, dan Yogyakarta. Para perwira polisi di masing-masing wilayah memelopori perlawanan terhadap Jepang dan Belanda, serta mengibarkan bendera merah putih sebagai simbol kemerdekaan.
Atas dasar sejarah perjuangan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri melalui Keputusan Kapolri No. Kep/95/I/2024 pada 22 Januari 2024.