SERAYUNEWS – Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar secara langsung menyerahkan lima unit sepeda motor hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya. Penyerahan dilakukan di halaman Mapolres Purbalingga, Kamis (15/5/2025) siang.
“Kami menyerahkan lima unit sepeda motor milik para korban tindak pidana curanmor. Kejadian ini terjadi sekitar bulan Ramadan lalu. Tersangka sudah ditangkap dan barang bukti berhasil diamankan. Hari ini kami dengan senang hati menyerahkan kembali motor-motor tersebut kepada pemiliknya,” kata Kapolres.
AKBP Achmad Akbar menambahkan, pihaknya berharap kendaraan yang telah dikembalikan dapat kembali digunakan dengan baik oleh pemiliknya.
“Polres Purbalingga akan terus meningkatkan kinerja dalam pengungkapan berbagai tindak pidana di wilayah hukum kami,” lanjutnya.
Salah satu penerima kendaraan, Herlan Safangati, warga Desa Pegandekan, Kecamatan Kemangkon, mengungkapkan rasa syukur setelah sepeda motornya yang sempat hilang saat diparkir di halaman Pasar Segamas akhirnya ditemukan.
“Alhamdulillah, saya sangat senang dan berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil menemukan motor saya,” ucapnya.
Korban lainnya, Haryani, juga menyampaikan rasa terima kasih. Sepeda motornya yang hilang selama lima bulan akhirnya kembali.
“Saya merasa senang motor saya yang hilang sejak lima bulan lalu bisa ditemukan dan dikembalikan. Terima kasih untuk Polres Purbalingga,” ungkapnya.