SERAYUNEWS – Pemkab Banyumas saat ini tengah menyusun langkah dalam menata kawasan Jalan Bung Karno atau kompleks Menara Tetapi Purwokerto.
Seiring ramainya area tersebut sebagai area publik yang dimanfaatkan untuk aktivitas masyarakat, diikuti dengan menjamurnya warga yang berjualan di kawasan tersebut.
Selain mengurangi estetika wajah kota, keberadaan pedagang kaki lima juga melanggar aturan. Sebab dalam berdagang mereka memanfaatkan fasilitas umum yakni trotoar.
Nantinya, para pedagang akan direlokasi di tempat khusus, yang tidak mengganggu fungsi trotoar bagi pejalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas, Kresnawan, menyampaikan, penataan Jalan Bung Karno dilakukan bertahap dan menyeluruh.
Kawasan tersebut dibagi dalam tiga segmen utama: Segmen 1: Ujung utara hingga Menara Pandang Teratai, termasuk ruang terbuka hijau (RTH) 20 persen yang bisa dimanfaatkan untuk fasilitas PKL.
Segmen 2: Menara Pandang hingga kawasan Gedung Kejaksaan. Segmen 3: Dari Gedung Kejaksaan hingga ujung selatan Jalan Bung Karno.
“Data jumlah PKL sudah kami himpun bersama Disperindag,” katanya, dalam sebuah acara diskusi publik, di Gedung DPRD Banyumas, Rabu (09/07/2025).
Menurutnya, kondisi saat ini memang dibutuhkan penataan agar lebih rapi dan memberikan keamanan serta kenyamanan secara menyeluruh.
Dia menilai, dalam penataan tersebut, tidak terlalu sulit, mengingat kondisi di Jalan Bung Karno tergolong baru.
“Karena ini kawasan baru, belum terlalu padat, peluang menata secara optimal jauh lebih besar dibanding kawasan yang sudah terlanjur semrawut,” ujarnya.
Lebih lanjut, pada forum diskusi Kresnawan menyebut, Jalan Bung Karno juga masuk dalam daftar 10 besar kawasan prioritas nasional yang akan ditata oleh Kementerian PUPR.
Hal ini menunjukkan kawasan tersebut mulai menjadi gengsi baru bagi Purwokerto dan Kabupaten Banyumas.
“Penataan ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi semua pihak. Harus ada kesadaran bersama untuk menjaga dan membangun kawasan ini sebagai wajah baru kota,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Paguyuban Bung Karno Street Trader (BST), Ardi Siswanto yang hadir pada diskusi tersebut menyampaikan, paguyuban siap mematuhi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Selama penataan tidak mengorbankan keberlangsungan hidup mereka.
“Mayoritas kami adalah pelaku UMKM yang berada di bawah garis kemiskinan. Penghasilan kami hanya Rp40 sampai Rp50 ribu per hari. Itu pun hanya cukup buat sangu anak sekolah,” ujar Ardi.
Menurutnya, keberadaan para PKL bukan hanya fenomena ekonomi, tetapi juga sosial. “Kami ini rakyat Banyumas yang berjuang menyambung hidup di Banyumas,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan perwakilan Paguyuban PKL Pasir Muncang Bersatu, Eboy. Ia mengkritisi skema relokasi PKL yang dinilai tidak realistis.
“Lapak ukuran 2×1 meter itu sempit sekali. Kita jualan masakan siap saji, bergerak aja susah. Pembeli juga harus merasa nyaman,” katanya.
Dia menambahkan, keberadaan PKL tumbuh karena ada keramaian di Jalan Bung Karno. “Dimana ada keramaian, disitu ada pedagang. Jangan sampai diskusi ini hilang, kami minta terus dipantau,” kata dia.