SERAYUNEWS – Persoalan pedagang di Pasar Wage Purwokerto tak kunjung usai. Kecemburuan antar pedagang masih saja terjadi. Kondisi ini berdampak pada kesan semrawut penataan lapak salah satu pasar besar di Kabupaten Banyumas.
Terkait hal itu Dinas Perdagangan Kabupaten Banyumas tengah menyusun strategi untuk menjadi solusi. Satu di antaranya adalah mengenai regulasi dan jam operasional pedagang.
Kepala Disperindag Kabupaten Banyumas Gatot Eko Purwadi menjelaskan, persoalannya adalah kecemburuan antara pedagang yang berjualan di lorong dan yang membuka lapak di sekitar Jalan Klenteng.
“Sebenarnya, pedagang di lorong-lorong itu sudah punya tempat di dalam pasar yang sudah kami siapkan. Mereka juga membayar kontribusi,” kata Gatot, Minggu (08/06/2025).
Persoalan tersebut bukan hal yang baru terjadi. Pemda, dalam hal ini dinas terkait bukannya tidak perduli. Namun dalam penataan tidak bisa dilakukan secara instan.
Dijelaskan bahwa pedagang yang tertib tetap berjualan di dalam kawasan pasar merasa dirugikan. Lantaran adanya pedagang yang memilih membuka lapak di luar pasar. Sehingga para pembeli enggan masuk ke dalam pasar.
“Karena ada persoalan pedagang yang di dalam pasar merasa dirugikan. Apalagi yang di luar bisa jualan 24 jam, sementara yang di dalam sepi pembeli. Wajar kalau mereka protes,” kata dia.
Dalam penataannya, menurut Gatot, dinas mungkin tidak akan membubarkan pedagang yang ada di kawasan jalan Wihara dan jalan Klenteng. Hanya saja nantinya akan diatur jam operasionalnya.
“Jam operasionalnya saja yang kita tata ulang. Ini kan sekarang 24 jam, nanti tidak sampai 24 jam buat pedagang sana. Yang bergantian ya, misalnya dia malam sampai jam 6, jam 6 berarti kosong. Di situ steril untuk kita untuk lalu lintas gitu kan,” katanya.
Dalam penataannya nanti akan melibatkan lintas sektoral. Keterlibatan Dishub, dan Satpol PP, bahkan bila diperlukan melibatkan juga Polresta. Ia mengakui penataan ini tidak bisa dilakukan secara instan. Namun, Pemkab berkomitmen untuk menegakkan azas keadilan.
“Prosesnya bertahap. Mungkin dalam 2-3 bulan ke depan sudah ada hasil yang lebih nyata. Harapannya, semua pihak bisa merasakan keadilan,” katanya.
Ditemui beberapa waktu lalu, salah seorang pedagang di area dalam Pasar Wage, Yance mengatakan dia sudah berjualan sejak 1980-an. Menurutnya, salah satu faktor yang menyebabkan kondisi dalam pasar sepi karena adanya pedagang di lorong dan di luar pasar.
“Sehingga bagian dalam pasar lebih sepi. Harusnya pada masuk semua yang di lorong, karena pembeli jadinya cuma diluar saja. Mereka jarang masuk, kita yang di dalam jadi tidak laku,” katanya.
Seorang pedagang pisang yang berada di Jalan Vihara, Kosim (55) mengatakan tidak takut dengan adanya rencana penataan. Karena yang menjadi persoalan adalah para pedagang yang di lorong-lorong yang mestinya masuk ke area dalam pasar.
“Kalau yang di jalan Vihara sih gak masalah, saya jualan 10 tahun udah di area sini tidak ada masalah, justru yang di sepanjang lorong yang ditertibkan,” katanya.